Headline News Hari Ini
Pembunuhan Sadis, Korban Dihabisi karena Utang Rp 100 Ribu
Di tubuh Dodi, lima luka tusukan ditemukan, yaitu pada dada kiri, luka bacok menganga pada kaki kanan, luka bacok pada pundak atas kanan, luka tusuk
Penulis: wakos reza gautama | Editor: Ridwan Hardiansyah
Laporan Reporter Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, NATAR - Aparat Polsek Natar berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan terhadap Dodi Boy Penalesa (33), warga Dusun Induk 2, Candimas, RT/RW 008/003, Desa Candimas, Natar.
Kedua pelaku diringkus di dua tempat berbeda, Kamis (8/12).
Di tubuh Dodi, lima luka tusukan ditemukan, yaitu pada dada kiri, luka bacok menganga pada kaki kanan, luka bacok pada pundak atas kanan, luka tusuk pada perut kanan, dan luka tusuk pada punggung belakang.
Kedua pelaku yang ditangkap adalah Grendo Pramono (22), warga Desa Candimas, Kecamatan Natar; dan Yudi Ramadian (22), warga Dusun Banjarsari, Desa Way Sari, Kecamatan Natar.
Kapolres Lampung Selatan Ajun Komisaris Besar Adi Ferdian Saputra didampingi Kapolsek Natar Ajun Komisaris Eko Nugroho mengatakan, tersangka Grendo ditangkap di rumahnya sekitar pukul 13.00 Wib.
Satu jam kemudian, petugas berhasil mengamankan Yudi di Jalan Pramuka, Rajabasa.
Bagaimana kronologis pembunuhan sadis tersebut?
Baca berita selengkapnya di Koran Tribun Lampung terbit hari ini, Jumat, 9 Desember 2016.