Kapolresta Akan Cek Laporan Dugaan Penipuan Oknum Anggota DPRD Lampung

Kapolresta Bandar Lampung AKBP Murbani Budi Pitono membenarkan laporan terkait penipuan uang setoran proyek yang menyerempet anggota

Penulis: Romi Rinando | Editor: soni

Laporan Wartawan Tribun Lampung Romi Rinando

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Kapolresta Bandar Lampung AKBP Murbani Budi Pitono membenarkan  laporan terkait penipuan uang setoran proyek yang menyerempet anggota DPRD Lampung berinisial AZ.

Hingga kini ia belum mengetahui sejauh mana proses perkembangan penyelidikan di Reskrim Polresta Bandar Lampung.

“Ya benar, nanti akan saya cek dulu laporannya, karena saya belum tahu sejauh mana prosesnya, perkembangan kasusnya sudah sampai mana,” kata Kapolresta Bandar Lampung AKBP Murbani Budi Pitono, saat dihubungi Tribun, Minggu ( 18/12/2016).

Diketahui AZ oknum anggota DPRD Lampung dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung karena diduga melakukan penipuan terhadap almarhum Syarifudin, seorang kontraktor.

AZ melakukan penipuan dengan modus menjanjikan proyek infrastruktur di Kabupaten Lampung Selatan senilai Rp 3,5 miliar, kepada almarhum  Untuk mendapatkan proyek tersebut AZ meminta Almarhum Syarifudin menyetor senilai Rp 515 juta.

Namun hingga Syarifudin meninggal pada Juni 2016 silam, proyek tak kunjung didapat, akibatnya Demi Dinata putra Sulung almarhum, melaporkan AZ yang merupakan adik kandung Ketua MPR Zulkifli Hasan ke Polresta Bandar Lampung. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved