Wakil Ketua BK DPRD Lampung: Hazizi Jarang Masuk Kantor
Ya kami masih memantau dulu. Kan ini sifatnya laporan. Jadi masih perlu pembuktian-pembuktian.
Penulis: Noval Andriansyah | Editor: Heribertus Sulis
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Lampung Zamzani Yasin mengatakan, kasus setoran proyek yang diduga melibatkan M Hazizi, sudah sempat dibahas oleh unsur pimpinan BK. Namun demikian, menurut Zamzani, BK masih menunggu keputusan tetap.
"Ya kami masih memantau dulu. Kan ini sifatnya laporan. Jadi masih perlu pembuktian-pembuktian. Oleh karena itu, kami masih akan menunggu hasil dari pihak kepolisian. Nanti akan kami undang kawan-kawan (BK) untuk membahasnya lagi," kata Zamzani saat dihubungi, Senin (19/12/2016).
Politisi Partai Nasional Demokrasi (Nasdem) Lampung tersebut menyayangkan apa yang diduga dilakukan oleh Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Lampung itu. Menurut Zamzani, sebagai Ketua BK DPRD Lampung, Hazizi harus menjaga marwah dan tupoksi sebagai anggota dewan.
"Kami jelas menyayangkan hal tersebut. Ya proses tetap harus berjalan. Sebagai anggota dewan ya dia (Hazizi) juga harus mengikuti prosedur. Jadi tidak ada ceritanya anggota dewan kebal hukum. Anggota dewan kalau salah ya salah. Tetapi ya tetap harus sesuai prosedur hukum yang berlaku," papar Zamzani.
Zamzani juga mengungkapkan, Hazizi selama ini jarang menampakkan batang hidungnya di Gedung DPRD Lampung. "Iya, jarang-jarang juga dia (Hazizi) masuk. Intinya kami pantau kasus ini. Nantinya tetap kami akan gelar rapat di BK untuk mengambil keputusannya," ucap Zamzani.
Diketahui Hazizi, oknum anggota DPRD Lampung dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung karena diduga melakukan penipuan terhadap almarhum Syahruddin yang merupakan salah seorang kontraktor. Hazizi dituduh melakukan penipuan dengan modus menjanjikan proyek infrastruktur di Kabupaten Lampung Selatan senilai Rp 3,5 miliar kepada almarhum.
Untuk mendapatkan proyek tersebut Hazizi diduga meminta Almarhum Syahruddin menyetor uang senilai Rp 515 juta. Namun hingga Syahruddin meninggal 6 Mei 2016, proyek tak kunjung didapat.
Kemudian, Demi Dinata, putra sulung almarhum, melaporkan Haizizi yang merupakan adik kandung Ketua MPR Zulkifli Hasan ke Polresta Bandar Lampung.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/ilustrasi-uang_20160616_100948.jpg)