Polisi Bekuk Komplotan Penodong Anak Sekolah di Pelabuhan Ferry

Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polsek Panjang meringkus komplotan pencurian dengan kekerasan (curas) dengan modus penodongan

Penulis: wakos reza gautama | Editor: soni

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polsek Panjang meringkus komplotan pencurian dengan kekerasan (curas) dengan modus penodongan yang biasa beraksi di Pelabuhan Ferry, Srengsem. Ada tiga tersangka yang ditangkap polisi.

Mereka adalah Rizky Agung (21), Ijal Esoko (22), dan Riko (21). Ketiganya merupakan warga Kampung Ferry, Kelurahan Srengsem, Panjang.  Dari ketiga tersangka, hanya Ijal yang berstatus sebagai residivis.  Kapolsek Panjang Komisaris Supingi mengatakan ada satu tersangka yang belum tertangkap.

"Satu tersangka berinisial A masih dalam pencarian," ujar dia kepada Tribun Lampung, Minggu (25/12/2016). Dari para tersangka, polisi menyita satu unit kamera, dan dua unit telepon seluler. Polisi masih mencari barang bukti lainnya yaitu senjata tajam berupa pisau.

Supingi mengatakan, komplotan ini sudah membuat resah para pengunjung Pelabuhan Ferry. "Ada enam korban sudah melapor ke polsek," ujar Supingi. Menurut dia, Ijal cs ini menjadikan anak-anak sekolah sebagai korbannya.

Setiap sore Pelabuhan Ferry dikunjungi anak-anak sekolah yang bermain. Para anak sekolah ini, tutur Supingi, biasanya menjadikan Pelabuhan Ferry sebagai lokasi foto-foto. Mereka mengabadikan momen menggunakan kamera DSLR maupun kamera telepon seluler.

Para tersangka yang rumahnya memang di sekitar pelabuhan, sengaja nonkrong di Pelabuhan Ferry menunggu anak-anak sekolah itu datang. Begitu para korbannya tiba, Ijal dkk menghampiri. "Mereka menodong korban menggunakan senjata tajam meminta barang-barang," ujar Supingi.

Tidak hanya menodong, para tersangka juga mengancam akan melukai para korban jika teriak atau melawan. Karena ketakutan, anak-anak sekolah itu menyerahkan barang yang dibawa seperti kamera, telepon seluler dan uang.

Supingi mengatakan, komplotan ini menjual barang-barang tersebut ke penadah. "Hasil penjualan mereka gunakan untuk foya-foya seperti membeli minuman keras untuk diminum bersama-sama," jelasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved