Awal 2017, 4 Pejabat Pemkab Lamsel Jadi Berstatus Nonjob

Empat pejabat di Pemkab Lampung Selatan (Lamsel) tak lagi memiliki jabatan alias nonjob.

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Ridwan Hardiansyah
TRIBUN LAMPUNG/Dedi Sutomo
Pelantikan pejabat di lingkup Pemkab Lampung Selatan, Selasa (3/1/2017). 

Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA - Empat pejabat di Pemkab Lampung Selatan (Lamsel) tak lagi memiliki jabatan alias nonjob.

Keempatnya tidak masuk dalam daftar pejabat, yang dilantik Bupati Lamsel, Zainudin Hasan pada Selasa (3/1/2017) malam.

Pelantikan berlangsung di rumah dinas bupati.

Empat pejabat yang nonjob, yakni P Marpaung yang sebelumnya menjabat kepala dinas kebersihan dan pertamanan.

Sejak 2017, dinas tersebut dilebur ke dinas lingkungan hidup.

Lalu, Sujak Prawiranegara yang sebelumnya menjabat kepala dinas pertambangan dan energi.

Mulai 2017, dinas tersebut dihilangkan.

Pejabat berikutnya yang nonjob adalah Cecep Khairudin.

Cecep sebelumnya menjabat kepala dinas peternakan dan kesehatan hewan.

Pejabat terakhir yang nonjob adalah Afrudin, yang sebelumnya menduduki jabatan staf ahli bidang ekobang.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved