Wakil Ketua DPRD Pesawaran Ditangkap
Status Anggota Dewan Nyabu Ditentukan Enam Hari Pasca Penangkapan
pihaknya belum menetapkan status dua anggota DPRD Kabupaten Pesawaran Rama Diansyah dan Yudianto yang terbukti mengonsumsi narkoba.
Penulis: Romi Rinando | Editor: soni
Laporan Wartawan Tribun Lampung : Romi Rinando
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Abrar Tuntalanai mengatakan, pihaknya belum menetapkan status dua anggota DPRD Kabupaten Pesawaran Rama Diansyah dan Yudianto yang terbukti mengonsumsi narkoba.
Menurut Abrar, pihaknya masih menunggu perkembangan penyidikan terhadap ketiga orang yang kedapatan mengonsumsi narkoba. Pasalnya, ketiganya saling bantah terkait kepemilikan narkoba yang ditemukan di lokasi peggerebekan.
“Hasil perkembangan penyidikan tiga orang itu positif konsumsi narkoba, dua orang menggunakan metafitamine, satunya ampetamine. Kami masih dalami terkait kepemilikan barang, karena mereka bertiga tidak ada yang mau ngaku, saling lempar sisa narkoba itu,” ujar Abrar saat ditemui di Direktorat Reserse Narkoba, Kamis (5/1/2017).
Terkait status ketiga tersangka Rama, Yudianto, dan Hendra, mantan Kapolres Lampung Timur ini mengatakan pihaknya masih belum menentukannya.
Ini karena ditentukan setelah masa penangkapan habis 3x24 jam, sejak ketiganya dibekuk di sebuah rumah di Dusun Penengahan, Desa Gedongtataan, Kecamatan Gedongtataan,Pesawaran, Selasa (3/1/2017).
“Jadi status mereka kita habiskan dulu masa penangkapan 3x24, sejak ditangkap. Kemudian kita perpanjang lagi 3x24 jam. Setelah habis masa penangkapan itu, baru kami tentukan status mereka apa, bisa direhap atau kita dikenakan pasal 127 UU No 45/2009 tentang Narkotika,” tandasnya
Abrar meminta bersabar terkait status tiga pengguna narkoba tersebut karena pihaknya masih melakukan pengembangan kasus untuk menangkap pelaku lain, penyuplai narkoba yang dikonsumsi para wakil rakyat itu.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menggerebek sebuah rumah di Dusun Penengahan, Desa Gedongtataan, Kecamatan Gedongtataan,Pesawaran, yang ternyata diketahu merupakan rumah wakil ketua DPRD Peswaran pada Selasa (3/1/2017).
Dari penggerebekan itu, polisi menangkap delapan orang, dua di antaranya anggota DPRD Pesawaran. Dari delapan orang yang diamankan tiga orang urine-nya positif narkoba, yakni Rama, Yudianto, dan Hendra. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/dprd-pesawaran_20170103_223536.jpg)