Ingat! STIP Jakarta Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan, Ternyata Malah Terulang Lagi

Tugu bercat hitam dan putih itu untuk mengingatkan kasus kekerasan yang pernah terjadi di lembaga pendidikan itu.

KOMPAS.com/Robertus Belarminus
Pesan anti kekerasan di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta di Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Foto diambil pada Rabu (11/1/2017). 

Mula kejadiannya, Amirullah yang merupakan taruna tingkat 1, yang seharusnya ada di Ring 1, dipanggil menghadap para seniornya di Ring 4.

Sesuai aturan di STIP, seharusnya antar tingkatan tidak boleh berada di ring yang bukan tempatnya. Aturan yang berlaku, Ring 1 untuk taruna tingkat 1, Ring 2 untuk taruna tingkat 4, Ring 3 untuk taruni (asrama perempuan), dan Ring 4 untuk taruna tingkat 2.

Entah bagaimana Amirullah dan lima temannya mesti dipanggil taruna tingkat 2 ke Ring 4. Lokasi penganiayaan merupakan kamar tidur yang terdiri dari lima tempat tidur bertingkat yang di cat abu-abu dengan lantai keramik putih.

"Korban meninggal di tempat tidur yang tidak ada spreinya itu. Bajunya juga masih ada di sana," kata salah satu pegawai STIP, menunjukan lokasi, Rabu (11/1/2017).

Lima taruna yang diduga pelaku berinisial SM, WH, I, AR, dan J diamankan Polres Metro Jakarta Utara. Tersangka J, meski tidak ikut menganiaya Amirullah, namun disebut menganiaya taruna teman Amirullah yang lain.

Penganiayaan terhadap Amirullah dan teman-temannya disebut terjadi di saat 'tradisi' menurunkan keterampilan alat musik tam-tam bagian dari drum band.

Namun, bukan kepandaian yang diturunkan melainkan kekerasan.

Pihak Polres Jakarta Utara sendiri punya catatan berbeda soal kekerasan di STIP. Polisi menyebut, kasus kekerasan yang terjadi di STIP sebanyak tiga kali, yakni tahun 2012, 2013, dan 2017 ini.

"Berdasarkan data Polres Metro Jakarta Utara, STIP sejak berdiri sudah tiga kali kejadian yang sama mengakibatkan taruna atau mahasiwa STIP ini meninggal dunia," kata Kepala Polres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Awal Chairudin di Mapolres Metro Jakarta Utara, Rabu (11/1/2017).

Sedangkan Pembantu Ketua 2 STIP Heru Widada, secara terpisah mengatakan, kasus Amirullah ini merupakan juga kejadian kali ketiga, namun menyebut tahun yang berbeda. Di mana, kejadian yang pertama terjadi tahun 2008.

"Memang ini kejadian ketiga betul, dan sekarang tahun 2016 kejadian lagi. Sebenarnya sudah sangat kondusif," kata Heru, saat ditemui di STIP, Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (11/1/2017).

Upaya pencegahan

Upaya untuk mencegah kejadian ini terulang telah dilakukan lembaga pendidikan tersebut.

Heru menyebut, STIP melakukan perbaikan asrama, fasilitas, kemudian menyediakan tempat rekreasi, menerima orangtua berkunjung yang diatur jamnya, dan membuka hubungan komunikasi orangtua dengan lembaga pendidikan tersebut.

Sosialisasi anti kekerasan dan peringatan-peringatan bagi yang melakukan kekerasan berupa tugu, spanduk, dan lainnya, dipasang di setiap sudut, termasuk imbauan dari dosen pengajar sudah dilakukan.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved