Polisi Tembak 2 Begal di Cukuh Balak

Keduanya pelaku itu adalah Ufron (29), warga Dusun Lubuk Kutila, Desa Kedaung, Kecamatan Pardasuka; dan Aksan (32), warga Dusun Mutun, Pekon Kedaung,

Penulis: Tri Yulianto | Editor: Ridwan Hardiansyah
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Tri Yulianto

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Anggota Polsek Cukuh Balak meringkus dua pelaku begal di Kecamatan Cukuh Balak.

Keduanya pelaku itu adalah Ufron (29), warga Dusun Lubuk Kutila, Desa Kedaung, Kecamatan Pardasuka; dan Aksan (32), warga Dusun Mutun, Pekon Kedaung, Kecamatan Pardasuka.

"Mereka digerebek di rumahnya masing-masing. Kami sebelumnya mengintai mereka. Rupanya, pelaku sadar telah diincar, sehingga ketika ditangkap, berusaha melawan. Lalu, kami lakukan tembakan peringatan, barulah tembakan untuk melumpuhkan," kata Kapolsek Cukuh Balak Iptu Rinsal Panggabean, Kamis (12/1/2017).

Kedua pelaku sebelumnya melakukan pencurian dengan kekerasan (begal) pada 6 Januari lalu, terhadap korban Sumidiharjo, warga Pekon Tanjung Betuah, Cukuh Balak.

Kerugian dalam peristiwa itu berupa satu unit sepeda motor Honda Revo Nopol BE 5326 YE.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved