Headline News Hari Ini

750 Bidang Tanah Bakal Disertifikat Gratis

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandar Lampung akan menyelenggarakan prona dan proda untuk 750 bidang tanah.

Editor: soni
Tribunlampung/Didik
Sertifikat Tanah Ilustrasi 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandar Lampung akan menyelenggarakan prona dan proda untuk 750 bidang tanah. Prona maupun proda (sertifikasi tanah) diperuntukkan bagi warga kurang mampu dengan luas lahan maksimal 200 meterpersegi (m2).

Menurut Kepala BPN Kota Bandar Lampung Julianto, 750 bidang tanah itu terdiri dari 500 bidang tanah dibiayai oleh pemerintah pusat (prona) dan 250 bidang tanah dari bantuan Pemkot Bandar Lampung (proda). Jadi, warga yang mengikuti prona maupun proda tidak akan dipungut biaya alias gratis.

"Kalau urusan panitia lapangan, pengukuran dan beberapa hal yang dilakukan BPN semua ditanggung negara. Kecuali kelengkapan pemohon seperti mengurus AJB, atau BPHTB dan juga patok tanah maupun lainnya," katanya, Kamis (12/1). Syarat prona sama seperti mengajukan sertifikat tanah biasanya.

Baca selengkapnya di Tribun Lampung cetak edisi Sabtu 14 Januari 2017

Dapatkan informasi terkini Tribun Lampung di http://goo.gl/gjZysZ
Jangan ketinggalan dengan yang lainnya, ramai ramai bergabung dengan Facebook Tribun Lampung di https://goo.gl/Jjp7OA dan Twitter di http://goo.gl/xdrQYg

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved