Pemkab Pringsewu Akan Bangun Lajur Pejalan Kaki di Jalan Ahmad Yani
Pemkab Pringsewu akan menyosialisasikan rencana pembangunan lajur pejalan kaki (pedestrian), di Jalur Lintas Barat (Jalinbar) ruas Jalan Ahmad Yani
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Ridwan Hardiansyah
Laporan Reporter Tribun Lampung Robertus Didik Budiawan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Pemkab Pringsewu akan menyosialisasikan rencana pembangunan lajur pejalan kaki (pedestrian), di Jalur Lintas Barat (Jalinbar) ruas Jalan Ahmad Yani sepanjang Jembatan Buluk hingga lampu lalu lintas Pringsewu.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pringsewu Andi Purwanto mengatakan, pihaknya masih akan melihat konsep lajur pedestrian terlebih dahulu.
Karena, ruas yang akan dibangun lajur pedestrian itu merupakan jalan negara.
"Persyaratan jalan negara, lebar tujuh meter untuk satu jalur," ujar Andi Purwanto, Selasa (17/1/2017).
Jadi untuk dua jalur, Andi mengatakan, memerlukan lebar badan jalan 14 meter.
Karena itu, Andi mengaku akan segera menyosialisasikan rencana pembangunan tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/trotoar-di-bandar-lampung_20170109_192006.jpg)