Pemkab Pringsewu Akan Bangun Lajur Pejalan Kaki di Jalan Ahmad Yani

Pemkab Pringsewu akan menyosialisasikan rencana pembangunan lajur pejalan kaki (pedestrian), di Jalur Lintas Barat (Jalinbar) ruas Jalan Ahmad Yani

Ilustrasi. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Robertus Didik Budiawan

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Pemkab Pringsewu akan menyosialisasikan rencana pembangunan lajur pejalan kaki (pedestrian), di Jalur Lintas Barat (Jalinbar) ruas Jalan Ahmad Yani sepanjang Jembatan Buluk hingga lampu lalu lintas Pringsewu.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pringsewu Andi Purwanto mengatakan, pihaknya masih akan melihat konsep lajur pedestrian terlebih dahulu.

Karena, ruas yang akan dibangun lajur pedestrian itu merupakan jalan negara.

"Persyaratan jalan negara, lebar tujuh meter untuk satu jalur," ujar Andi Purwanto, Selasa (17/1/2017).

Jadi untuk dua jalur, Andi mengatakan, memerlukan lebar badan jalan 14 meter.

Karena itu, Andi mengaku akan segera menyosialisasikan rencana pembangunan tersebut.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved