Mantan Dirut Garuda Jadi Tersangka Suap

KPK Tetapkan Mantan Dirut Garuda Indonesia sebagai Tersangka Suap

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar sebagai tersangka suap pembelian mesin pesawat da

zoom-inlihat foto KPK Tetapkan Mantan Dirut Garuda Indonesia sebagai Tersangka Suap
Tribunnews
Mantan Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar sebagai tersangka suap pembelian mesin pesawat dari Rolls Royce Inggris.

"Betul," kata Ketua KPK Agus Rahardjo, saat dihubungi, Jakarta, Kamis (19/1/2017).

Agus belum bersedia membeberkan secara rinci kasus tersebut.

KPK akan memberikan keterangan pers sore ini.

"Nanti ada konpers," kata dia.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya telah menggeledah empat lokasi di Jakarta terkait kasus tersebut, pada Rabu (18/1/2017).

"Nilainya cukup signifikan, jutaan dolar Amerika," kata Febri Diansyah.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved