Mantan Dirut Garuda Jadi Tersangka Suap
KPK Tetapkan Mantan Dirut Garuda Indonesia sebagai Tersangka Suap
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar sebagai tersangka suap pembelian mesin pesawat da
Editor:
Ridwan Hardiansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar sebagai tersangka suap pembelian mesin pesawat dari Rolls Royce Inggris.
"Betul," kata Ketua KPK Agus Rahardjo, saat dihubungi, Jakarta, Kamis (19/1/2017).
Agus belum bersedia membeberkan secara rinci kasus tersebut.
KPK akan memberikan keterangan pers sore ini.
"Nanti ada konpers," kata dia.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya telah menggeledah empat lokasi di Jakarta terkait kasus tersebut, pada Rabu (18/1/2017).
"Nilainya cukup signifikan, jutaan dolar Amerika," kata Febri Diansyah.
Berita Terkait