Berita Terkini Nasional

Anggota DPRD Sulsel Hamzah Hamid Tolak Jalan Depan Rumahnya Diaspal

Hamzah Hamid, anggota DPRD Sulawesi Selatan, yang tinggal di kawasan jalan tersebut menolak jalannya diaspal.

Editor: taryono
Tribuntimur.com
TOLAK DIASPAL - Potret Hamzah Hamid, anggota DPRD Sulawesi Selatan, menolak pengaspalan di depan rumahnya, Jalan Borong Raya Baru I, Antang, Manggala, Sulawesi Selatan (kiri). Anggota DPRD Sulsel Hamzah Hamid Tolak Jalan Depan Rumahnya Diaspal. 

Ringkasan Berita:
  • Dinas PU Makassar berencana mengaspal Jalan Borong Raya Baru I karena berlubang dan tergenang.
  • Anggota DPRD Sulsel Hamzah Hamid yang tinggal di area itu menolak rencana tersebut.
  • Alasannya: jalan tersebut baru setahun diaspal sehingga tidak tepat sasaran.
  • Ia menilai banyak titik lain lebih butuh perbaikan.

Tribulampung.co.id, Makassar - Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar berencana mengaspal jalan Borong Raya Baru I, Antang, Manggala, Sulawesi Selatan. Pasalnya, kondisi jalan tersebut berlubang dan tergenang air.

Hamzah Hamid, anggota DPRD Sulawesi Selatan, yang tinggal di kawasan jalan tersebut menolaknya.

Dia beralasan pengaspalan di depan rumahnya karena menurutnya tidak tepat sasaran. Sebab, jalan tersebut baru setahun diaspal.

Di sisi lain, masih banyak titik di Kota Makassar butuh perbaikan dibanding akses jalan di area kediamannya. 

"Saya tolak pengaspalan depan rumah. Bukan karena tidak mau, tapi masih ada yang jauh lebih prioritas," tegas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan, Jumat (21/11/2025), dari TribunTimur

Menurut Hamzah, titik yang butuh perbaikan jalan justru berada di Jalan Borong Raya 7, yang tidak pernah tersentuh selama puluhan tahun. 

Bahkan, area tersebut menjadi langganan banjir saat musim penghujan.

"Itu warga sudah puluhan tahun tinggal di situ, jalannya tidak pernah dikerja."

"Sementara depan rumah saya baru diaspal tahun lalu, sekarang mau disambung lagi. Saya tidak mau dianggap tidak punya empati,” jelasnya.

Dia mengaku terus memperjuangkan perbaikan jalanan tersebut sejak ia masih dikursi DPRD Makassar. 

Namun, belum ada tindak lanjut dari perangkat daerah terkait. 

"Saya berharap diutamakan itu yang, yang memang jalan yang tidak pernah disentuh," sambungnya. 

Terpisah, Plt Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, Muh Amin, menyampaikan akan menindaklanjuti laporan tersebut. 

Pengerjaan jalan memungkinkan untuk dipindahkan apabila ada persetujuan dari warga setempat. 

"Bisa dipindahkan ke ruas jalan lain, nanti ada surat keterangan warga menolak dan bersedia dipindahkan ke ruas baru," sebutnya. 

Profil 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved