Pura-pura Bertamu, Bripda Alba Sikat Barang Milik Rekan-rekan Polisi di Barak Dalmas

Alba tak bisa mengelak karena saat digeledah, polisi menemukan dompet, KTP dan SIM milik korban.

Penulis: wakos reza gautama | Editor: Heribertus Sulis
Wartakotalive.con/Panji Baskhara Ramadhan
ILUSTRASI Polisi anti huru hara 

Alba mengetahui nomor pin ATM korban dengan coba-coba.

Hukuman Disiplin

KAPOLRESTA Bandar Lampung Komisaris Besar Murbani Budi Pitono mengatakan, oknum anggota Polres Lampung Tengah Brigadir Dua Alba Ansol yang ditangkap karena mencuri juga terancam hukuman disiplin dan kode etik.

Menurut Murbani, yang memproses kode etik Alba adalah Polres Lampung Tengah, institusi tempatnya bekerja.

Proses pemberian sanksi dinas menunggu putusan pengadilan umum.

Mengenai motif, Murbani mengaku belum tahu. Ia memperkirakan Alba mencuri hanya untuk kebutuhan sehari-hari.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved