Sekda Tanggamus Tersangkut Narkoba
BREAKING NEWS: Ini Warning Kapolda Sudjarno Soal Pejabat Narkoba
Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menggerebek dua kamar di Hotel Emersia, Sabtu (21/1/2017) sekitar pukul 23.30 wib.
Penulis: wakos reza gautama | Editor: soni
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menggerebek dua kamar di Hotel Emersia, Sabtu (21/1/2017) sekitar pukul 23.30 wib. Pada penggerebekan itu polisi menangkap lima orang. Mereka adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus Mukhlis Basri, pegawai negeri sipil Pemerintah Provinsi Lampung bernama Oktarika, M Doni Lesmana, Eddi Yusuf dan anggota DPRD Tanggamus Nuzul Irsan.
Polisi menyita empat butir pil happy five milik Mukhlis dan Okta. Kapolda Lampung Inspektur Jenderal Sudjarno mengaku pihaknya tidak akan tebang pilih dalam pemberantasan narkoba.
“Siapapun yang terlibat narkoba pasti kami tindak,” tegasnya saat dihubungi Tribun Lampung, Minggu (22/1/2017). Sudjarno menuturkan, narkoba adalah persoalan luar biasa. Ini dikarenakan, narkoba sudah menyentuh semua kalangan baik masyarakat biasa maupun para pejabat publik.
“Tidak sepatutnya pejabat publik terlibat narkoba. Mereka harusnya menjadi contoh bagi masyarakat,” ujar Sudjarno. Penangkapan terhadap para pejabat publik ini, menurut Sudjarno, merupakan hasil tindaklanjut dari informasi masyarakat.
“Ada informasi yang masuk. Kami dalami lalu kami ambil tindakan penegakan hukum,” ucap dia