Sekda Tanggamus Tersangkut Narkoba

Samsul Hadi: Pemprov yang Berwenang Soal Plt Sekda Pengganti Mukhlis

Plt Bupati Tanggamus Samsul Hadi secepatnya koordinasi ke Pemprov Lampung untuk penunjukan pelaksana tugas Sekretaris Daerah

Penulis: Tri Yulianto | Editor: soni

Laporan Wartawan Tribun Lampung Tri Yulianto

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Plt Bupati Tanggamus Samsul Hadi secepatnya koordinasi ke Pemprov Lampung untuk penunjukan pelaksana tugas sekretaris daerah pasca Mukhlis Basri resmi ditetapkan sebagai tersangka di kasus psikotropika.

Keseriusan penunjukan plt setelah Mukhlis Basri resmi jadi tersangka, semula saat statusnya masih saksi, Samsul masih menunggu surat resmi dari Polda Lampung maksimal tiga hari.

"Untuk penunjukan plt sekda, besok (Selasa) saya koordinasi dengan Pemprov Lampung, sebab hanya pemprov yang punya kewenangan memutuskan. Apapun hasil koordinasi akan kami jalankan," ujar Samsul, Senin (23/1/2017).

Ia menambahkan, saat ini di Tanggamus tidak ada pejabat yang kepangkatannya memenuhi syarat sebagai sekda, sebab harus eselon IIa. Apabila ada maka orang tersebut yang akan diajukan, namun sayangnya tidak ada.

Untuk itu agenda ke pemrov untuk konsultasi sekaligus meminta penunjukan plt sekda. (tri yulianto)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved