Sekda Mukhlis dan Okta Sudah Dalam Kamar Hotel Sebelum Pria Ini Masuk

Abrar menjelaskan, Mukhlis dan Oktarika mendapat pil happy five dari Doni.....

Penulis: wakos reza gautama | Editor: taryono
Facebook
Foto PNS yang diduga sebagai Oktarika beredar di media sosial 

"Hasil tes urinenya juga negatif," ucapnya.

Abrar juga menjamin tidak akan ada penangguhan penahanan terhadap Mukhlis, Oktarika, dan Doni.

"Dalam kasus narkoba tidak ada penangguhan penahanan," tegasnya.

Mukhlis dan Okta dijerat Pasal 62 subsidair Pasal 60 Ayat (5) UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Ancaman hukumanya pidana penjara paling lama lima tahun dan pidana denda paling banyak Rp 100 juta. Sementara Doni dijerat Pasal 197 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Pasal 60 Ayat (1) huruf c subsidair Pasal 62 UU Psikotropika.

Abrar menjelaskan, Mukhlis dan Oktarika mendapat pil happy five dari Doni. Adapun Doni membeli pil tersebut dari sebuah tempat hiburan bernama Crown di Jakarta.

Setelah mendapatkan pil happy five, Doni pulang ke Lampung.
Sampai di Lampung, Doni menyambangi Mukhlis dan Oktarika yang berada di salah satu kamar Hotel Emersia sejak Sabtu (21/1) sore.

"Mukhlis dan Oktarika berada di hotel itu sejak Sabtu sore," ucap mantan Kapolres Lampung Timur ini.

Pada saat bersamaan, legislator PDIP Nuzul juga menginap di hotel tersebut. Mukhlis dan Nuzul sempat bertemu saat akan masuk ke kamar.

Sebelum Doni datang, Eddi terlebih dahulu tiba di kamar Mukhlis dan Oktarika.
Doni yang datang belakangan langsung memberikan empat butir pil happy five ke Mukhlis dan Oktarika.

Mukhlis mendapat dua butir yang disimpan di dompet dan Oktarika menyimpan dua butir pil happy five di kotak perhiasannya.

"Keberadaan Mukhlis, Okta, Doni, dan Eddi di hotel tersebut hanya untuk ngobrol-ngobrol saja," papar Abrar.

Petugas yang mendapat informasi transaksi narkoba di kamar hotel, langsung melakukan penggerebekan.

Pada saat penggerebekan itulah ditemukan pil happy five di dompet Mukhlis dan kotak perhiasan milik Okta. Turut dibawanya Nuzul yang berada di kamar lain, menurut Abrar, karena ada informasi bahwa Nuzul merupakan bagian rombongan Mukhlis.

Petugas lalu menggeledah kamar Nuzul namun tidak ditemukan barang bukti narkotika maupun psikotropika.

Nuzul juga membantah berada di hotel itu berkaitan dengan Mukhlis. "Jadi Nuzul ada di hotel itu bukan bersama Mukhlis dkk. Mereka sendiri-sendiri dan kebetulan bertemu saja saat masuk ke hotel," jelas Abrar.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved