Dijanjikan Jadi Pelayan, Gadis Ini Disuruh Ganti Rok Pendek dan Temani Om-om

Bahkan ia menyebut dalam sepekan dirinya bisa sampai melayani lelaki sampai lima kali di beberapa tempat yang berbeda.

Editor: taryono
AFP PHOTO / JUNI KRISWANTO
ilustrasi PSK 

Proses pelaporan kasus ke polisi selama ini tidak akan dikenakan biaya apapun.

"Karenanya saya berharap pihak korban berkenan melaporkan kasus yang menimpanya ke polisi. Tidak usah takut, tak ada biaya kok," kata Wiraningsih.

Hal sama diungkapkan Ketua P2TP2A, Riko Wibawa

Ia menjamin korban ketika melaporkan kasusnya ke polisi tidak akan dikenakan biaya.

Bahkan pihaknya juga akan menjamin kerahasiaan dan keselamatan korban.

“Kita sudah pastikan kalau nanti dilaporkan kerahasiaan, jaminan keselamatan itu sudah ada, jangan terlalu mendengarkan omongan di luar, masak korban harus keluar uang, kami yang akan coba memberikan pendampingan,” kata Riko. (*)

Sumber: Tribun Bali
Tags
PSK
Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved