Siti Pernah Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Bandar Lampung

Bapak dari Siti Fatimah (36), warga Dusun 2/RT 7 Pekon Tegalsari Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Iswadi, yang menderita

Tribun Lampung/Robertus Didik
Iswadi bapak dari Siti saat berkeluh kesah kepada legislator Pringsewu Anton Subagiyo, Rabu (1/2). Iswadi sudah tidak dapat melihat akibat katarak yang dideritanya. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU- Bapak dari Siti Fatimah (36), warga Dusun 2/RT 7 Pekon Tegalsari Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Iswadi, yang menderita katarak dan kini sudah tidak dapat melihat, menceritakan bahwa Siti sebelumnya pernah dibawa ke RSJ Bandar Lampung.

Kondisi kesehatannya pun membaik setelah mendapat penanganan medis. Tapi berhubung keterbatasan dana, Siti tidak lagi dibawa berobat. Sehingga gangguan kejiwaan Siti kambuh lagi sampai sekarang.

Sukinah (55), istri dari Iswadi mengatakan bahwa tidak ada keturunan gangguan jiwa di keluarganya. Ia menuturkan Siti mengalami gangguan kejiwaan setelah pulang kerja di Bandar Lampung.

Diberitakan sebelumnya, Sungguh tragis nasib Siti Fatimah (36) warga Dusun 2/RT 7 Pekon Tegalsari Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.

Setelah depresi berat usai diperkosa kini hanya tinggal di ruangan ukuran 2 meter x 3 meter.

Kurang lebih 16 tahun Siti Fatimah terkurung dalam kamar belakang rumahnya itu. Kondisi ini terpaksa dilakukan pihak keluarga, lantaran Siti kerap mengamuk dan merusak rumah. Tidak hanya rumah sendiri melainkan juga rumah tetangganya.

"Perasaan anak saya itu seperti ada yang menggoda, sehingga mengamuk," ujar Iswadi (74) bapak dari Siti kepada Anton Subagiyo, anggota Fraksi Golkar DPRD Pringsewu yang berasal dari daerah pemilihan Gadingrejo, Rabu (1/2).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved