Dissos Pringsewu Tindak Lanjuti Perawatan Wanita yang Dikurung 16 Tahun
Tim Dinas Sosial (Dissos) Pringsewu menindaklanjuti informasi terkait kondisi SF (38), warga Pringsewu yang tinggal di ruangan ukuran 2x3 meterpersegi
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Ridwan Hardiansyah
Laporan Reporter Tribun Lampung Robertus Didik Budiawan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Tim Dinas Sosial (Dissos) Pringsewu menindaklanjuti informasi terkait kondisi SF (38), warga Pringsewu yang tinggal di ruangan ukuran 2x3 meterpersegi.
Menurut Kepala Dissos Pringsewu, Arif Nugroho, pihaknya telah melihat langsung kondisi SF di rumahnya pada Kamis (2/2/2017).
Saat ini, pihaknya masih melengkapi berkas terkait dengan JKN miliknya.
Arif mengatakan, pihaknya tidak pernah mendapatkan informasi mengenai SF, baik dari kepala pekon maupun kecamatan.
"Pada intinya, sepanjang tidak ada yang melaporkan, kami tidak tahu karena keterbatasan personel yang ada pada kami," tegas Arif Nugroho.
Sebelumnya diberitakan, SF mengalami gangguan kejiwaan setelah pulang kerja di Bandar Lampung.
Ia mengalami depresi berat usai diperkosa.
Akibatnya, keluarganya mengurung SF di ruangan 2x3 meterpersegi selama 16 tahun terakhir.
Hal itu dilakukan lantaran SF kerap mengamuk dan merusak rumah.