Pilkada DKI Jakarta

ICW Heran Dana Kampanye Agus-Sylvi Cuma Rp 9,1 Miliar

Donal Fariz mengaku sulit mencerna dana kampanye pasangan Agus Yudhoyono-Sylviana Murni, yang diakui hanya sebesar Rp 9,1 miliar.

Editor: taryono
Kompas.com
Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta 2017 nomor urut satu, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni mengikuti debat perdana calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta 2017 yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (13/1/2017). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID-Peneliti Indonesia Corruption Watch(ICW) Donal Fariz mengaku sulit mencerna dana kampanye pasangan Agus Yudhoyono-Sylviana Murni, yang diakui hanya sebesar Rp 9,1 miliar.

Hal itu berbeda dengan dana kampanye pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno sebesar Rp 43 miliar, dan pasanganBasuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat sebesar Rp 36 mliar.

Jumlah itu diperoleh ICW dari laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK).

"Sulit mencerna nomor satu  itu Rp 9,1 miliar, berkaca pada aktivitas kampanye dan alat peraga. Nomor tiga itu Rp 43 miliar, angkanya masih bisa diterima logika. Rp 9,1 miliar itu untuk DKI, di daerah Lebak (Banten) saja tidak cukup," tutur Donal dalam diskusi di Kantor ICW, Jakarta, Selasa (7/2/2017).

Donal mengatakan, dana kampanye dapat memperlihatkan integritas kandidat pemimpin DKI Jakarta. Ia mengaku sulit melihat kandidat mengelola APBD sebesar Rp 70 triliun, bila tidak ada kejujuran.

"Kandidat harus lebih terbuka," kata Donal.

Donal mengakui tidak sulit mencari rekam jejak pasangan Ahok-Djarot dan Anies-Sandi. Sebab, Ahok dan Anies memiliki latar belakang birokrasi.

Ahok, kata Donal, juga membangun akuntabilitas dan keterbukaan anggaran.

Sedangkan Anies Baswedan memiliki pengalaman cukup baik berkomunikasi dengan masyarakat sipil.

Anies memiliki rekam jejak ingin membangun sistem yang baik di Kemendikbud.

"Agak repot meneropong nomor satu (Agus Yudhoyono), karena dia tidak bekerja di sektor publik tetapi militer. Dia bukan subjek penyelenggara negara, tidak pernah lapor LHKPN. Sekali lapor agak aneh, Rp 22 miliar," papar Donal. (*)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved