Headline News Hari Ini
Martabat Tolak Sekda Mukhlis Basri
Perwakilan Masyarakat Tanggamus Bersatu (Martabat) menyatakan menolak kembali dipimpin oleh Sekretaris Tanggamus Mukhlis Basri
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Perwakilan Masyarakat Tanggamus Bersatu (Martabat) menyatakan menolak kembali dipimpin oleh Sekretaris Tanggamus Mukhlis Basri yang menjadi tersangka dalam kasus psikotropika. Masyarakat juga meminta aparat penegak hukum menjelaskan mengenai format rehabilitasi yang dijalani Mukhlis.
Juru bicara Martabat, Suhardi Buyung mengatakan, pada Senin (6/2) sore, pihaknya mendapat informasi langsung dari Plt Bupati bahwa Sekda akan kembali masuk kantor, pada Selasa (7/2).
"Senin sore itu kami menghadap bupati untuk memberikan pernyataan sikap atas masalah hukum yang melibatkan bupati (Bambang Kurniawan) dan sekda (Mukhlis Basri). Saat itulah kami dapat informasi dari Plt Bupati (Samsul Hadi) bahwa pak Sekda akan kembali bekerja mulai Selasa," kata Suhardi saat berkunjung ke kantor Tribun Lampung, Rabu (8/2) malam.
Anggota Martabat lainnya, Al Hajar Syahyan menambahkan, masyarakat Tanggamus juga mempertanyakan adanya dugaan tebang pilih dalam penanganan kasus yang melibatkan Mukhlis Basri. Al Hajar mengatakan, pada 2016, polisi pernah menangkap dua anggota DPRD Tanggamus. Proses hukum kedua anggota dewan itu berlanjut hingga mereka dipecat.
Benarkah Mukhlis Basri kini sudah aktif kembali bekerja?
Baca selengkapnya di Tribun Lampung cetak edisi 9 Februari 2017
Dapatkan informasi terkini Tribun Lampung di http://goo.gl/gjZysZ
Jangan ketinggalan dengan yang lainnya, ramai ramai bergabung dengan Facebook Tribun Lampung di https://goo.gl/Jjp7OA dan Twitter di http://goo.gl/xdrQYg