Bachtiar Nasir Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Dugaan Cuci Uang

Hari ini sesuai dengan janji saya dan pengacara saya ketika panggilan pertama tidak bisa hadir karena ada berapa revisi surat.

Ambaranie Nadia K.M
Ketua GNPF-MUI Bachtiar Nasir didampingi pengacaranya memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa dalam kasus dugaan pencucian uang dengan pidana asal pengalihan kekayaan yayasan di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (10/2/2017). 

Ia menjelaskan bahwa kliennya tak ikut campur masalah yayasan tersebut. Bachtiar, kata dia, tidak tergabung sebagai pengurus, pembina, ataupun pengawas yayasan.

"Insya Allah ini bisa dipertanggungjawabkan oleh pengurus GNPF," kata Kapitra.

Diketahui, Bachtiar Nasir merupakan penanggung jawab aksi damai pada 4 November 2016 dan 2 Desember 2016.

Kedua aksi itu punya tuntutan yang sama, yakni mendesak proses hukum terhadap Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam kasus dugaan penistaan agama.

Penulis: Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved