Pukuli Istri, Ini Status Andika Kangen Band Menurut Polisi
Ia mengaku sempat marah kepada Caca dengan alasan perselingkuhan, namun tidak sampai melakukan kekerasan.
Penulis: wakos reza gautama | Editor: taryono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID-Aparat kepolisian masih menyelidiki kasus dugaan pemukulan yang dilakukan Mahesa Andika Setiawan, vokalis Kangen Band terhadap istrinya Chairunisa (Caca).
Polisi saat ini sudah memeriksa dua orang saksi.
Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Murbani Budi Pitono mengatakan, dua saksi yang diperiksa adalah pihak keluarga pelapor (Caca).
"Kami sudah periksa dua saksi. Ke depan akan periksa saksi-saksi lain," ujar dia, Jumat (10/2/2017).
Setelah memeriksa para saksi, polisi akan memanggil Andika sebagai saksi terlapor. "Pemanggilan Andika menunggu selesai pemeriksaan para saksi lainnya," ujar Murbani.
Murbani mengatakan, pihaknya juga masih menunggu hasil visum korban dari rumah sakit.
Mengenai status hukum Andika, Murbani mengutarakan, masih sebagai terlapor.
Peningkatan status baru akan dilakukan setelah pemeriksaan para saksi rampung.
"Usai periksa semua saksi baru gelar perkara untuk peningkatan status," ucapnya.
Andika Mahesa, vokalis Kangen Band, kembali tersandung masalah hukum.
Ia dilaporkan oleh istrinya, Chairunisa alias Caca, ke Polresta Bandar Lampung atas dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Dalam laporan yang dilayangkan Rabu (8/2) malam, Caca menyebutkan Andika memukuli dirinya menggunakan tutup pedang yang terbuat dari besi.
Aksi pemukulan terjadi di dalam mobil pada Kamis (2/2) malam.
Atas laporan itu, Andika pun pasrah. Ia mengaku tak menyangka dilaporkan oleh sang istri ke polisi.
"Gue cuma bisa pasrah dan menyerahkan semua ini sama Allah," kata Andika, Kamis (9/2).