Ini Alasan Sekda Tanggamus Nonaktif Konsumsi Pil Happy Five

Dengan menggunakan pil happy five Mukhlis merasa percaya diri dalam menghadapi pekerjaan.

Penulis: wakos reza gautama | Editor: Heribertus Sulis
Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus nonaktif Mukhlis Basri 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Terungkap alasan Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus nonaktif Mukhlis Basri mengonsumsi pil happy five. Mukhlis mengaku menggunakan zat psikotropika karena beban pekerjaan yang berat.

"Saya pakai pil itu karena tekanan beban kerja yang luar biasa," ujar Mukhlis saat memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa (21/2/2017).

Dengan menggunakan pil happy five Mukhlis merasa percaya diri dalam menghadapi pekerjaan.

Mukhlis mengaku baru satu tahun terakhir ini menjadi pengguna pil happy five. Biasanya Mukhlis menggunakan pil tersebut saat berada di Jakarta.

Serupa dengan Mukhlis, terdakwa Doni dan Okta juga mengaku menggunakan pil happy five sudah satu tahun.

Doni dan Okta menelan pil tersebut di Jakarta. Di hari sebelum penangkapan, Doni mengatakan, menjemput Mukhlis di rumahnya.

Mereka lalu pergi ke Hotel Emersia. Di hotel itu, mereka bertemu dengan Okta, PNS Pemerintah Provinsi Lampung.

Di dalam kamar, Doni memberikan pil happy five ke Mukhlis dan Okta. Mukhlis menelan setengah butir begitu juga dengan Okta. Sedangkan Doni menelan satu butir pil happy five.

Setelah itu, Doni memberikan empat butir pil happy five ke Mukhlis dan Okta. Empat pil itu dibagi dua. Doni mengaku baru kali itu memberikan pil happy five ke Mukhlis dan Okta.

Majelis hakim menanyakan apa yang dirasakan Mukhlis usai menggunakan pil happy five di kamar hotel. "Bawaannya senang," jawab Mukhlis.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved