Mau Ditilang, Sopir Angkot Mabuk Ini Malah Tabrak Polantas Hingga Terseret 5 Meter

Begitu Nopransyah sudah dekat, Maskanan memacu mobil angkot yang berisi penumpang dan menabrak anggota polisi tersebut.

Penulis: wakos reza gautama | Editor: taryono
kompas.com
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID-Petugas Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung menangkap Maskanan (23), sopir angkutan umum (angkot) jurusan Tanjungkarang-Rajabasa, Selasa (21/2/2017) sore.

Polisi menangkap Maskanan karena menabrak polisi saat akan ditilang.

Kejadian tersebut terjadi di Jalan Teuku Umar, dekat depot jamu Cak Umar.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung Komisaris Syouzarnanda Mega mengatakan, petugas meringkus Maskanan karena melawan polisi yang sedang bertugas mengatur lalu lintas.

 “Tersangka sudah kami serahkan ke Satuan Reserse Kriminal untuk proses lebih lanjut,” ujar Nanda, Rabu (22/2/2017).

Maskanan dijerat pasal 212 KUHP tentang penyerangan terhadap pejabat yang sedang menjalankan tugas yang sah.

Peristiwa ini bermula ketika anggota Tim Speed Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung Brigadir M Nopransyah sedang mengatur lalu lintas.

Nopransyah melihat mobil angkot jurusan Tanjungkarang-Rajabasa berhenti menunggu penumpang.

 Karena mengganggu kelancaran lalu lintas ada adanya rambu dilarang berhenti, Nopransyah menyuruh sopir angkot untuk menjalankan mobilnya.

Maskanan tidak mengindahkan perintah Nopransyah. Ia tetap menunggu penumpang.

Nopransyah lalu mendekati mobil angkot tersebut. Didekati polisi, Maskanan mengarahkan mobilnya ke tengah jalan. Nopransyah masih berjalan mendekati mobil yang dikendarai Maskanan hendak menilang.

 Begitu Nopransyah sudah dekat,  Maskanan memacu mobil angkot yang berisi penumpang dan menabrak anggota polisi tersebut.

Akibatnya Nopransyah terpental dan sempat terseret sejauh setengah meter. Melihat ada perlawanan, Nopransyah mengejar mobil tersebut menggunakan sepeda motor.

Nopransyah akhirnya berhasil menghentikan laju mobil angkot di perempatan traffic light Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM). 

“Ternyata sopir tersebut dalam keadaan mabuk,” ujar Nanda.

 Ini terbukti dari ditemukannya satu plastik minuman keras jenis tuak di dalam mobil. Nanda mengatakan, Maskanan menenggak minuman keras itu sembari menyetir mencari penumpang.

“Ini kan berbahaya bagi keselamatan penumpang,” tegas Nanda.

Tags
angkot
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved