Menhub Berencana Hapus Denda di Jembatan Timbang

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mewacanakan untuk menghapus denda, bagi kendaraan berat yang melebihi tonase di jalanan.

Kemenhub
Menhub Budi Karya di Semarang, Rabu (22/2/2017). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, SEMARANG – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mewacanakan untuk menghapus denda, bagi kendaraan berat yang melebihi tonase di jalanan.

Pemerintah tidak akan memungut denda dari kendaraan yang membayar, meski itu menjadi penerimaan negara bukan pajak (PNPB).

Sebaliknya, pemerintah justru akan memberi subsidi terkait operasional jembatan.

“Sekarang ini, paradigma mendapat uang dari jembatan timbang (harus) dilupakan. Satu tempat di Jawa Timur, Pak Karwo (Gubernur Jatim) bilang sama saya, Pak ambil saja jembatan timbangnya. Anak buah saya ini bilang (jembatan timbang) ini APBD paling besar, ini salah. Ternyata cost-nya lebih besar,” kata Budi Karya Sumadi, seusai kegiatan di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (22/2/2017).

Biaya besar yang dimaksud yaitu perbaikan jalan yang kerap rusak, akibat kendaraan yang jalan melebihi muatan.

Meski mendapat pemasukan dari denda, ongkos perbaikan jalan menjadi jauh lebih mahal.

Budi mengatakan, wacana penghapusan denda di jembatan timbang agar bidang itu bersih dari praktik pungutan liar.

Jembatan timbang, kata dia, sudah ter-image menjadi bidang favorit, bagi para aparatur sipil negara.

Karena itu, keberadaan bidang itu perlu diluruskan.

“Jadi kalau di level bawah, pegawai jembatan timbang itu profesi favorit. Artinya, itu profesi perlu dihilangkan. Jadi, kalau Jateng dapat berapa, kalau bisa nggak dapat uang nggak apa-apa. Pemerintah pusat akan menyubsidi,” ujar Budi Karya Sumadi.

“Dan, Pak Karwo sudah menyerahkan itu (jembatan timbang),” tambah mantan Direktur PT Angkasa Pura II itu.

Kemenhub pun dalam waktu dekat akan membatasi tonase kendaraan, melalui pengaktifan kembali jembatan timbang di jalur Pantura.

Nantinya, setiap kendaraan akan dibatasi beban angkutannya.

Jika ada truk yang melebihi muatan, truk disuruh kembali ke tempat asal.

(Nazar Nurdin)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved