Sosok yang Ditelepon Kompol Yogi Minta Hapus Rekaman CCTV Kematian Brigadir Nurhadi

Sosok yang ditelepon Kompol I Made Yogi Purusa Utama demi menghapus rekaman CCTV hotel atas kasus kematian Brigadir Nurhadi.

|
TribunLombok.com/Robby Firmansyah
MINTA HAPUS CCTV - Terdakwa I Made Yogi Purusa Utama saat berjalan meninggalkan ruang sidang Pengadilan Negeri Mataram, Senin (27/10/2025). Sosok yang ditelepon Kompol I Made Yogi Purusa Utama demi menghapus rekaman CCTV hotel atas kasus kematian Brigadir Nurhadi. Namun, lantaran sosok yang ditelepon tersebut takut terjadi penyimpangan, ia akhirnya melaporkan permintaan Kompol Yogi tersebut ke atasannya. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lombok Utara - Sosok yang ditelepon Kompol I Made Yogi Purusa Utama demi menghapus rekaman CCTV hotel atas kasus kematian Brigadir Nurhadi.

Namun, lantaran sosok yang ditelepon tersebut takut terjadi penyimpangan, ia akhirnya melaporkan permintaan Kompol Yogi tersebut ke atasannya.

Adapun sosok yang ditelepon tersebut yakni Kasat Reskrim Polres Lombok Utara AKP Pulungan Hutahaean.

Fakta itu terungkap dalam surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Mataram, Senin (27/10/2025).

Gili Trawangan adalah satu di antara dari tiga pulau kecil (Gili Islands) di barat laut Pulau Lombok, bersama Gili Meno dan Gili Air. Secara administratif berada di Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat. Adapun luas wilayah Dusun Gili Trawangan kurang lebih 340 ha, atau sekitar 50 persen dari total wilayah Desa Gili Indah.

Gili Trawangan populer sebagai destinasi wisata bahari, seperti snorkeling, diving, pantai pasir putih, sunset, dan suasana santai (tidak ada kendaraan bermotor) menjadi daya tarik utama. Fasilitas penginapan cukup beragam, mulai dari homestay murah sampai resort, restoran, kafe, aktivitas rekreasi laut, dan penyewaan sepeda atau cidomo sebagai moda transportasi lokal.

Dikutip Tribunlampung.co.id dari TribunJambi.com, 2 terdakwa atas kematian Brigadir Nurhadi yakni, Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Haris, sempat berupaya merekayasa kematian Brigadir Nurhadi.

Mereka berdua meminta agar kamera CCTV di hotel lokasi kejadian dihapus.

Diketahui Brigadir Nurhadi adalah anggota Propam Polda NTB, adapun Kompol Yogi dan Ipda Aris telah diberhentikan dari dinas kepolisian.

Disampaikan JPU, Yogi dan Aris menghubungi Kasat Reskrim Polres Lombok Utara AKP Pulungan Hutahaean meminta agar rekaman CCTV di hotel itu dihapus.

Dalam dakwaan juga disebutkan, Yogi menyampaikan kepada AKP Pulungan Hutahaean bahwa Nurhadi meninggal akibat salto di kolam.

Namun, karena khawatir dengan potensi penyimpangan dalam penanganan kasus, AKP Pulungan Hutahaean memilih melaporkan bahwa perkara tersebut akan diambil alih oleh Polda NTB.

Selain itu, Kompol Yogi juga disebut meminta Aris dan Misri, teman kencannya, menghapus isi percakapan di ponsel mereka, termasuk komunikasi dengan Meylani Putri yang merupakan teman kencan Aris.

Masih dalam dakwaan disebutkan, Ipda Aris Candra melarang pihak klinik mendokumentasikan jenazah korban.

“Sehingga dengan adanya pelarangan tersebut, saksi bersama tim medis Klinik Warna Medika tidak berani membuat foto dan rekam medis sebagai data pelengkap membuat surat kematian,” ujar JPU Muklish.

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 1/3
Tags
CCTV
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved