Sosok yang Ditelepon Kompol Yogi Minta Hapus Rekaman CCTV Kematian Brigadir Nurhadi

Sosok yang ditelepon Kompol I Made Yogi Purusa Utama demi menghapus rekaman CCTV hotel atas kasus kematian Brigadir Nurhadi.

|
TribunLombok.com/Robby Firmansyah
MINTA HAPUS CCTV - Terdakwa I Made Yogi Purusa Utama saat berjalan meninggalkan ruang sidang Pengadilan Negeri Mataram, Senin (27/10/2025). Sosok yang ditelepon Kompol I Made Yogi Purusa Utama demi menghapus rekaman CCTV hotel atas kasus kematian Brigadir Nurhadi. Namun, lantaran sosok yang ditelepon tersebut takut terjadi penyimpangan, ia akhirnya melaporkan permintaan Kompol Yogi tersebut ke atasannya. 

"Karena itu kami meminta agar diberikan kesempatan untuk mengajukan keberatan, kami juga meminta turunan dari dokumen BAP (berita acara pemeriksaaan)," kata Hijrat. 

Dalam sidang perdana itu, disebutkan Nurhadi tewas karena dipiting oleh Kompol Yogi.

Namun sebelum itu, ayah dua anak itu juga dipukul di bagian wajah sebanyak empat kali di bagian wajah. 

JPU mendakwa dua pelaku pembunuhan itu dengan pasal 338 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 dan/atau pasal 345 ayat (2). JPU juga membacakan pasal alternatif terhadap kedua terdakwa ini yakni pasal 351 ayat (3) dan/atau pasal 221 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

Majelis hakim Pengadilan Negeri Mataram yang diketuai Lalu Moh Sandi Iramaya memutuskan, sidang lanjutan akan dilakukan pada Senin (3/11/2025).

Kesedihan Keluarga Dengar Dakwaan

Sementara itu, keluarga almarhum Brigadir Nurhadi turut hadir dalam sidang dakwaan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Mataram, Senin (27/10/2025). 

Nampak istri Brigadir Nurhadi, Elma Agustina, kedua anaknya dan saudara korban, Muhammad Hambali serta anggota keluarga lainnya memadati ruangan sidang utama PN Mataram. 

Seusai mendengar dakwaan yang dibacakan JPU, pihak keluarga tak mampu membendung kesedihannya. Bahkan beberapa orang nampak mengeluarkan air mata. 

"Mudah-mudahan bisa dihukum seberat-beratnya," kata Muhammad Hambali ditemui usai persidangan.

Hambali tak mampu berkomentar banyak, ia mengaku masih merasakan kesedihan dengan peristiwa yang menimpa saudaranya itu. 

"Masih sedih ndak bisa ngomong-ngomong ini," kata Hambali. 

Berita selanjutnya Misri Ikut Rekayasa Pembunuhan Brigadir Nurhadi? Kuasa Hukum: Sangat Aneh

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 3/3
Tags
CCTV
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved