KSKP Bakauheni Sita Puluhan Burung Tanpa Dokumen
Jenis burung yang diamankan yakni 11 ekor jenis cucak iko mini, 1 ekor kepondang dan sekitar 80 ekor kutilang emas dan cerucuk.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA - Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni amankan puluhan ekor burung berbagai jenis yang hendak dikirim ke pulau Jawa. Burung-burung tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen apapun.
"Burung-burung tersebut kita amankan dari mobil travel. Sopir mobil tidak bisa menunjukan dokumen resmi," kata kapol KSKP AKP Enrico Donald Sidauruk, Selasa (7/3).
Jenis burung yang diamankan yakni 11 ekor jenis cucak iko mini, 1 ekor kepondang dan sekitar 80 ekor kutilang emas dan cerucuk. Burung-burung tersebut berasal dari Bandar Negeri Semong Tanggamus.
"Burung yang kita amankan tersebut kita serahkan ke balai karantina pertanian untuk proses lebih lanjut," tandas AKP Enrico.(dedi/tribunlampung).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/burung-ilegal_20170307_131759.jpg)