APBD 2017 Dibatalkan, Herman HN Akui Ada Pembangunan yang Tak Jadi Dilaksanakan

Wali Kota Bandar Lampung Herman HN mengakui ada beberapa pembangunan yang tak jadi dilaksanakan pada 2017.

Penulis: Dewi Anita | Editor: Ridwan Hardiansyah
TRIBUN LAMPUNG/Dewi Anita
Wali Kota Bandar Lampung Herman HN. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Dewi Anita

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Wali Kota Bandar Lampung Herman HN mengakui ada beberapa pembangunan yang tak jadi dilaksanakan pada 2017.

Hal itu karena beberapa materi dalam APBD Bandar Lampung Tahun 2017 dibatalkan Pemprov Lampung.

Pembatalan tersebut pun telah dikuatkan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 188.4418-2399 Tahun 2017 tertanggal 14 Maret 2017.

Menurut Herman, pembangunan yang tak jadi dilakukan adalah rehabilitasi Polresta Bandar Lampung, dandim, dan denpom.

"Cuma tiga itu yang tidak jadi dibangun. Polda Lampung tetap dibangun tahun ini," ungkap Herman HN, Kamis (16/3/2017).

Meski begitu, Herman mengatakan, pembangunan jembatan layang (flyover) tetap dilakukan.

Terkait keputusan Mendagri, Herman HN mengatakan, ia menerima keputusan tersebut.

Pemkot Bandar Lampung, Herman mengatakan, pun sedang mengubah target pendapatan daerah yang berubah.

"Sekarang masih digodok kembali sesuai revisi dari Mendagri dari Rp 770 miliar menjadi Rp 504 miliar," imbuhnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved