Bapol PP Amankan Orang Gila yang Sering Mengamuk di Pasar Kota Karang
Petugas Bapol PP Bandar Lampung merazia orang gila yang berkeliaran, Kamis (16/3/2017).
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Ridwan Hardiansyah
Laporan Reporter Tribun Lampung Eka Ahmad Solichin
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Petugas Bapol PP Bandar Lampung merazia orang gila yang berkeliaran, Kamis (16/3/2017).
Pantauan Tribunlampung.co.id, satu orang gila sempat melakukan perlawanan saat terjaring razia.
"Hari ini, satu orang gila berhasil terjaring razia oleh anggota ketertiban umum Bapol PP Bandar Lampung yang bertugas," tutur Kepala Bapol PP Bandar Lampung, Cik Raden, Kamis.
Orang gila itu yang diamankan itu dianggap telah mengganggu kenyamanan masyarakat di sekitar Pasar Kota Karang, Telukbetung Timur.
"Berdasarkan informasi dari masyarakat, orang gila ini suka mengamuk dan melakukan pengrusakan toko, mobil, dan motor warga di sana. Makanya, kami amankan," tuturnya.
Setelah terjaring razia, Cik Raden mengatakan, orang gila tersebut akan diserahkan ke Dinas Sosial Bandar Lampung.