Andika Kangen Band Keluar Penjara, Eks Penjual Cendol Ini Dimintai Sesuatu sebelum Dibebaskan
Ya, Polresta Bandar Lampung akhirnya membebaskan pria yang dulu pernah bekerja sebagai penjual es cendol itu.
Penulis: wakos reza gautama | Editor: Heribertus Sulis
Dengan adanya pencabutan laporan itu, menurut Murbani, penyidik akan menghentikan kasus tersebut.
“Kasus ini kan delik aduan. Jadi dengan laporan sudah dicabut, maka penyidik akan menghentikan penyidikannya. Untuk itu, penyidik akan melakukan gelar perkara dalam waktu dekat membahas penghentian penyidikan Andika,” jelas Murbani Budi Pitono.
6 permintaan istri
Tercapainya perdamaian antara vokalis Kangen Band, Andika dengan sang istri, Chairunisa (Caca) karena adanya beberapa poin kesepakatan di antara kedua belah pihak.
Menurut kuasa hukum Andika, Toto Ruhanto ada beberapa permintaan Caca yang dipenuhi Andika.
Beberapa permintaan tersebut adalah biaya rumah sakit selama Caca dirawat, biaya BPJS, rumah Andika kalau dijual dibagi dua, biaya nafkah per bulan, biaya ganti rugi, dan honor Andika dari label yang dibagi dua dengan Caca.
Menurut Toto, perundingan perdamaian sudah terjadi sejak Andika dijebloskan ke dalam tahanan oleh aparat kepolisian.
Namun, ada satu poin yang belum tercapai kesepakatan, yaitu tentang besaran uang ganti rugi.
Toto mengutarakan, perundingan kembali digelar di ruang Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Deden Heksaputera pada Jumat (17/3/2017).
Perundingan itu membahas mengenai poin ganti rugi. Perundingan sempat tertunda karena ada kerabat Caca meninggal dunia.
Perundingan kembali dilanjutkan pada Sabtu (18/3/2017) pagi. “Akhirnya tercapai kata sepakat mengenai besaran ganti rugi. Untuk nilainya tidak bisa saya sebutkan berapa,” jelas Toto.
Setelah perdamaian tercapai, Caca lalu mencabut laporannya.
Dengan adanya perdamaian dan pencabutan laporan, pihak penyidik, tutur Toto, akhirnya mengabulkan penangguhan penahanan Andika pada Sabtu sore.
Kasus tersebut bermula ketika Caca melaporkan Andika ke polisi, atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Aparat kepolisian lalu menjadikan Andika tersangka dan menjebloskannya ke dalam sel tahanan.