Andika Kangen Band Keluar Penjara, Eks Penjual Cendol Ini Dimintai Sesuatu sebelum Dibebaskan

Ya, Polresta Bandar Lampung akhirnya membebaskan pria yang dulu pernah bekerja sebagai penjual es cendol itu.

Penulis: wakos reza gautama | Editor: Heribertus Sulis
tribun lampung
Andika Kangen Band dan Caca tampak mesra di Markas Marinir 

Perjalanan kasus

Maesa Andika Setiawan, vokalis Kangen Band, kembali harus merasakan pengapnya tinggal di balik jeruji besi.

Andika dijebloskan ke sel tahanan Polresta Bandar Lampung seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Sabtu (25/2).

Andika yang mengenakan kemeja hijau gelap dengan celana jins biru datang ke Mapolresta Bandar Lampung, sekitar pukul 09.30 WIB.

Ia diperiksa di ruang Pemeriksaan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bandar Lampung.

Selama pemeriksaan, Andika kerap menundukkan kepalanya. Beberapa kali ia terlihat mengusapkan air matanya saat dicecar pertanyaan seputar KDRT oleh penyidik.

Beberapa kali pula pemeriksaan terhenti karena Andika meminta izin untuk ke toilet.
Setelah diperiksa selama lima jam, penyidik akhirnya memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap pelantun "Bintang 14 Hari".

Andika pun dibawa oleh tiga aparat kepolisian menuju sel tahanan. Saat digiring petugas, Andika menolak berkomentar kepada awak media.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Deden Heksaputra mengatakan, Andika ditahan atas laporan istrinya, Chairunnisa (Chaca). Andika diduga melakukan tindak pidana KDRT terhadap Caca.

"Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap Andika sebagai tersangka, dan kemudian dilakukan penahanan di sel tahanan Polresta Bandar Lampung," kata Deden, kemarin.

Ia menambahkan, Andika dikenakan Pasal 44 Ayat (1) UU 23 Tahun 2004 tentang KDRT, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Kasus KDRT ini dilaporkan oleh Caca pada 8 Februari lalu. Caca mengaku dipukul oleh Andika di dalam mobil pada Kamis (2/2) malam, saat keduanya membahas isu perselingkuhan.

Caca dipukul di bagian wajah dengan menggunakan sarung pedang yang terbuat dari besi.

Caca juga dibawa ke rumah teman Andika di Pesawaran. Menurut Caca, Andika mengurungnya di rumah tersebut.

Andika juga memegang ponsel Caca sehingga ia tidak bisa menghubungi keluarganya.

Hingga akhirnya Caca mendapat kesempatan. Ia melihat ponsel teman Andika tergeletak, sementara pemiliknya sedang tidur.

Caca mengambil ponsel itu lalu menghubungi keluarganya untuk memberitahu keberadaannya.

Keluarga Caca pun menjemput Caca di rumah teman Andika. Setelah berhasil keluar Caca melaporkan Andika ke Polresta Badnar Lampung atas dugaan KDRT.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved