Bebas dari Tahanan, Andika Kangen Band Dilantik sebagai Pengurus Demokrat Lampung
Suami dari Caca ini bahkan sempat berjoget bersama dengan pengurus partai lainnya di kantor DPD Partai Demokrat Lampung
Penulis: Beni Yulianto | Editor: taryono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID-Setelah bebas dari tahanan, vokalis Kangen Band Andika Mahesa dilantik sebagai pengurus DPD Demokrat di Hotel Novotel, bersama pengurus Demokrat Lampung, Minggu (19/3/2017) malam.
Sekretaris DPD Partai Demokrat Lampung, Fajrun Najah Ahmad (Fajar) mengatakan Andika didapuk sebagai wakil ketua bidang seni dan Budaya yang diketuai oleh Kiki vokalis The Potter.
Andika terlihat ikut hadir dalam acara pengarahan Sekjen DPP Demokrat Hinca Panjaiatan.
Suami dari Caca ini bahkan sempat berjoget bersama dengan pengurus partai lainnya di kantor DPD Partai Demokrat Lampung dalam sesi acara hiburan.
Tiga Pekan di Tahanan

Andika keluar setelah tiga pekan mendekam di sel tahanan polresta.
Ia keluar penjara karena penangguhan penahanannya disetujui penyidik Polresta Bandar Lampung.
Andika keluar dari dalam sel pada Sabtu (18/3/2017) dijemput oleh kuasa hukumnya Toto Ruhanto.
Saat keluar dari penjara, para tahanan meminta Andika menyumbangkan suaranya. Andika memenuhi permintaan rekan-rekannya itu.
Andika melantunkan lagu grup Pasto yang berjudul "Aku Pasti Kembali".
Pembebasan Andika dari sel ini dibenarkan oleh Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Murbani Budi Pitono.
"Ya Andika sudah kami kabulkan penangguhan penahanannya," ujar dia, Minggu (19/3/2017).
Murbani beralasan penangguhan penahanan Andika dikabulkan karena sudah ada perdamaian antara Andika dengan Chairunisa (Caca), istri Andika, yang berstatus sebagai pelapor.
"Karena sudah ada perdamaian, makanya kami kabulkan penangguhan penahanan Andika," jelasnya.
Tidak hanya perdamaian, Caca juga mencabut laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Andika.