Bebas dari Tahanan, Andika Kangen Band Dilantik sebagai Pengurus Demokrat Lampung
Suami dari Caca ini bahkan sempat berjoget bersama dengan pengurus partai lainnya di kantor DPD Partai Demokrat Lampung
Penulis: Beni Yulianto | Editor: taryono
Dengan adanya pencabutan laporan ini, menurut Murbani, penyidik akan menghentikan kasus tersebut.
"Kasus ini kan delik aduan. Jadi dengan laporan sudah dicabut maka penyidik akan menghentikan penyidikannya. Untuk itu penyidik akan melakukan gelar perkara dalam waktu dekat membahas pengentian penyidikan Andika," jelas Murbani.
Diketahui, kasus Andika Kangen Band bermula dari aduan sang istri, Caca, terkait adanya dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kejadian berlangsung pada awal Februari 2017.
Andika disebut Caca telah memukuli dirinya menggunakan tutup pedang berbahan besi. Namun hal tersebut dibantah Andika. Namun Andika mengakui dirinya sempat marah lantaran mengetahui istrinya berselingkuh.
Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, pada 25 Februari 2017, Andika pun ditahan di Polresta Bandar Lampung.
Minta Tak Ulangi Perbuatan

Pihak Chairunisa (Caca), istri Andika vokalis Kangen Band, membenarkan adanya perdamaian dengan Andika.
Suta Ramadan, kuasa hukum Caca, mengutarakan, perdamaian disepakati pada Sabtu (18/3/2017) lalu.
"Kami sudah berdamai dengan Andika. Caca juga sudah mencabut laporan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga)," ujar Suta, Minggu (19/3/2017).
Menurut Suta, perdamaian terjadi karena pihak Andika mau memenuhi beberapa persyaratan yang diajukan Caca.
Salah satunya adalah mengenai transparansi keuangan Andika. Suta menuturkan, Andika siap transparan mengenai penghasilannya ke Caca.
Selain itu, tutur dia, Andika juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya melakukan penganiayaan terhadap Caca.
"Kami berharap Andika tidak mengulangi perbuatannya. Jika mengulangi, maka kami akan kembali melaporkan dia (Andika)," jelas Suta.
Caca melaporkan Andika ke polisi atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Aparat kepolisian lalu menjadikan Andika tersangka dan menjebloskannya ke dalam sel tahanan.(kos)