Berita Terkini Artis

Fariz RM Janji Introspeksi Diri dan Berhenti Narkoba

Musisi senior Fariz RM janji bakal introspeksi diri dan berhenti menggunakan barang terlarang, narkoba.

Editor: Kiki Novilia
Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
JANJI BERHENTI NARKOBA - Musisi Fariz RM merasa jalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/6/2026). Fariz RM janji bakal introspeksi diri dan berhenti menggunakan barang terlarang, narkoba. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Musisi senior Fariz RM janji bakal introspeksi diri dan berhenti menggunakan barang terlarang, narkoba.

“Seperti yang saya sampaikan di pemeriksaan terdakwa yang lalu, saya mengambil sebuah kesalahan," katanya saat membacakan pledoi atau nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (11/8/2025).

Melansir Tribunnews, pledoi adalah istilah dalam hukum acara pidana yang merujuk pada nota pembelaan yang disampaikan oleh terdakwa atau penasihat hukumnya di hadapan majelis hakim. 

Pledoi diajukan setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan pidana terhadap terdakwa.

Bukan seperti namanya, pledoi kali ini diwarnai dengan pengakuan bersalah Fariz RM.

Fariz RM adalah nama panggung Fariz Roestam Moenaf, seorang musisi legendaris Indonesia yang lahir pada 5 Januari 1959 di Jakarta. 

Karier bermusiknya yang dimulai era 1980-an lewat lagu-lagu seperti Sakura dan Barcelona seakan hancur karena narkoba.

Jejak Kasus Narkoba Fariz RM Fariz RM memiliki sejarah panjang terkait penyalahgunaan narkoba sejak 2024, sudah 4 kali ia berurusan hukum karena barang haram ini.

Kini, pada kasus narkoba keempatnya, Fariz RM mengaku bersalah. Ia berjanji berhenti menggunakan narkotika.

"Kesalahan saya yang terbesar adalah saya memilih untuk menggunakan narkotika di masa muda dulu, yang selanjutnya menjadi kebiasaan buruk dalam diri saya,” ujar Fariz RM.

Fariz menegaskan tidak pernah menggunakan narkoba saat bekerja sebagai musisi, sehingga tidak mempengaruhi pekerjaannya.

“Walaupun secara jujur harus saya sampaikan, hal tersebut tidak mengganggu aktivitas profesi saya karena saya tidak pernah mempergunakan narkotika di saat bekerja, sehingga tidak mempengaruhi reputasi secara langsung,” ucapnya.

Fariz mengungkapkan dirinya sudah berulang kali berusaha pulih.

Ia menyinggung pengalaman rehabilitasi pada kasus ketiga di tahun 2018 yang menurutnya bermanfaat.

"Saat itu, di tahun 2018, saya boleh dikatakan terbebas secara sebagai pengguna aktif, saya tidak lagi menggunakan secara aktif," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved