3 Fakta di Sidang Cerai Perdana Aming dan Evelyn, Nggak Masuk Akal
Aming Sugandhi dan Evelyn Nada Anjani menjalani sidang cerai perdana, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Ragunan, Jakarta Selatan, Kamis
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Aming Sugandhi dan Evelyn Nada Anjani menjalani sidang cerai perdana, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Ragunan, Jakarta Selatan, Kamis (23/3/2017).
Diketahui, Aming yang pertama melayangkan gugatan cerai kepada istrinya.
Ia mendaftarkan permohonan cerai ke pengadilan.
Aming menikahi Evelyn di Bandung pada 4 Juni 2016.
Biduk rumah tangga mereka baru berjalan delapan bulan .
Sejauh ini, Aming tidak pernah jelas mengungkap penyebab ia mengajukan cerai.
Kabarnya, perceraian Aming dan Evelyn disebut-sebut karena adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
BACA JUGA: Kuasa Hukum: Konflik, Berat dan Lama, Akhirnya Aming Menyerah
Berikut, tiga fakta selama persidangan cerai perdana Aming dan Evelyn.
1. Bertemu tak saling menyapa
Sidang perdana tersebut beragendakan mediasi.
Aming datang lebih dulu bersama kuasa hukumnya, pada pukul 09.15 Wib.
Lalu, 20 menit kemudian, Evelyn didampingi kuasa hukumnya, Henry Indraguna datang.
Aming dan Evelyn tidak mengucapkan sepatah kata pun.
Aming terlihat begitu tegang dan menghindar, ketika ditanyai kesiapannya menjalani sidang perdana.
Sedangkan, Evelyn tampak lebih santai.
Ia melempar senyum sebelum memasuki ruang mediasi bersama kuasa hukumnya.
BACA JUGA: Rekam Jejak Andi Narogong hingga Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi e-KTP
Aming dan Evelyn pun terlihat duduk berjauhan, serta tak menegur satu sama lain di ruang sidang.
2. Ungkapan isi hati
Mediasinya pun berlangsung alot sekitar dua jam lebih.
Selama di ruang mediasi, Aming dan Evelyn saling melontarkan isi hati masing-masing, tentang kisruh rumah tangga mereka.
Sayangnya, Amin tetap ingin bercerai.
"Kalau saya, saya tetap pada pendirian saya."
"Saya memutuskan untuk tetap pisah apa pun hasilnya, semoga kedua belah pihak bisa menerima dengan lapang dada," ungkap Aming dengan nada bergetar, ditemui usai sidang.
Meski tetap ingin bercerai, Aming hanya ingin mengakhiri pernikahannya secara baik-baiknya.
"Yang pasti, awalnya baik-baik, akhirnya harus baik-baik juga."
BACA JUGA: Ini Kronologis Baku Tembak Densus 88 dan 4 Terduga Teroris di Cilegon
"Toh kalau nggak saya nggak bisa berbuat apa pun," tutur Aming.
Aming hanya bisa melakukan yang terbaik untuk dirinya dan Evelyn.
"Dan kalau dari saya pribadi, sesuai seperti apa yang saya janjikan dan ikrarkan, saya tetap ingin menjalin hubungan baik."
"Silaturahmi jangan sampai terputus, tapi kalau dari pihak sana memutuskan untuk seperti apa, itu sesuatu yang tidak bisa saya kontrol," ujar Aming.
3. Evelyn ingin bertahan
Evelyn mengatakan prinsip Aming tidak bisa diganggu gugat.
"Hari ini lebih ke prinsip dia, yang tidak bisa diganggu gugat."
"Prinsip yang saya tidak mengerti, sampai dia memutuskan sepihak, sekeras itu, untuk bercerai," ujar Evelyn.
Evelyn memilih untuk menyelamatkan bahtera rumah tangganya.
"Lebih ke prinsip dia tidak bisa bersatu, sedangkan saya masih ingin bersama, bertahan," ujar Evelyn lagi.
Prinsip itu, terang Evelyn, diuji ketika ia dan Aming bertemu di ruang mediasi PA Jakarta Selatan.
Evelyn menerangkan pula bahwa antara ia dengan Aming tak ada titik temu, untuk berdamai dan lanjut berumah tangga.
"Jadi, kami memang saling mengeluarkan perasaan masing-masing."
"Tapi, kalau untuk prinsip seperti apa itu, kalau menurut saya, nggak masuk akal," ucapnya.
Evelyn mengaku bahwa ia menanyakan alasan Aming mengajukan permohonan cerai, dalam sidang mediasi yang berlangsung dua jam tersebut.
Tanpa Aming menyebut alasannya, Evelyn tak akan mau bercerai dari Aming.
BACA JUGA: Ingin Cicip Tongseng Kambing Khas Solo, Nikmati Kelezatannya di RM Sate Luwes
"Yang satu maunya melontarkan prinsip, yang menurut saya tidak saya mengerti."
"Yang satu (lagi), saya hanya menjalankan ibadah ini dengan baik, dan mempertahankan rumah tangga saja. Sesimpel itu sih saya," tekannya.