Kasus Korupsi Proyek E KTP
BAP Miryam Beredar, Para Pimpinan Komisi II DPR Terima 3.000 Dolar AS kecuali . . .
Dokumen berita acara pemeriksaan (BAP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas nama Miryam S Haryani beredar ke publik melalui media sosial.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, SEMARANG - Dokumen berita acara pemeriksaan (BAP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas nama Miryam S Haryani beredar ke publik melalui media sosial.
BAP tersebut banyak mengungkap cerita mengenai proses pemeriksaan politisi Partai Hanura itu di KPK.
Dalam BAP setebal 27 halaman itu, diketahui, Miryam diperiksa empat kali sebagai saksi atas terdakwa Sugiharto.
Yaitu, pada 1, 7, dan 14 Desember 2016, serta, 24 Januari 2017.
Kemudian, pemeriksaan oleh penyidik Novel dan MI Susanto itu dilakukan di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta.
Miryam mengaku mendapat perintah dari Pimpinan Komisi II, untuk membantu mengoordinasi pemberian dari Dukcapil.
Ia mengaku menerima dua kali pengiriman dari Sugiharto.
BACA JUGA: Ini Beda Tagihan SBY dan Jokowi Saat Makan di Restoran, Sampai 10 Kali Lipat
Selanjutnya, sesuai perintah Chairuman Harapan, selaku Ketua Komisi II saat itu, ia membagi uang dalam amplop terpisah.
Seluruh amplop berisi uang dolar, kemudian diserahkan pada nama-nama yang terdata dalam daftar.
Khusus pemberian kepada pimpinan Komisi II, Miryam memberikan keterangan khusus pada bagian nama Ganjar.
Menurutnya, seluruh pimpinan Komisi II menerima uang 3.000 dolar AS, kecuali satu orang, Ganjar Pranowo.
Sedangkan pimpinan lainnya, yakni Burhanuddin Napitupulu (Fraksi Golkar), Taufik Efendi (Fraksi Demokrat), dan Teguh Juwarno (Fraksi PAN), tidak ada kalimat menolak atau mengembalikan.
"Saya berikan Rp 100 juta kepada saudara Ganjar Pranowo dari Fraksi PDIP namun dikembalikan lagi kepada saya. Saya serahkan kembali kepada sdr Yasonna Laoli selaku Kapoksi," kata Miryam, sesuai yang tertulis dalam BAP.
Menanggapi hal itu, Ganjar Pranowo yang kini menjabat Gubernur Jateng, saat dikonfirmasi mengungkapkan, beredarnya BAP itu menurutnya menjadi satu konfirmasi pernyataannya sebelumnya, bahwa ia pernah diperiksa KPK dan dikonfrontasi dengan Miryam.