Kasus Korupsi Proyek E KTP
BAP Miryam Beredar, Para Pimpinan Komisi II DPR Terima 3.000 Dolar AS kecuali . . .
Dokumen berita acara pemeriksaan (BAP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas nama Miryam S Haryani beredar ke publik melalui media sosial.
"Mungkin Allah memberikan jalan saja pada saya, karena pertama terkonfirmasi oleh cerita saya dulu bahwa saya dikonfrontasi oleh penyidik, dan yang saya ceritakan hari ini ada tulisannya ternyata. Saya senang saja, Alhamdulillah," ungkapnya saat ditemui di Rumah Dinas Gubernur Jateng, Rabu (29/3/2017).
Beredarnya BAP tersebut, menurut Ganjar, menjadikan publik bisa mengetahui secara lengkap tentang siapa yang menerima dan siapa yang tidak.
"Yang penting, mungkin publik akhirnya tahu, siapa yang menerima dan siapa yang tidak. Karena ini berkaitan banyak hal, ada keluarga saya, ada kredibilitas dan macam-macam, sekarang terkonfirmasi dengan data itu, ya saya sih senang saja," katanya.
BACA JUGA: Tol Lampung Ruas Bakauheni-Sidomulyo Ditarget Bisa Jadi Jalur Alternatif Mudik Lebaran 2017
Ia menilai, beredarnya BAP tersebut membuat publik akan tahu bagaimana sikapnya soal proyek tersebut saat itu.
Termasuk, kondisi dan fakta dalam kasus itu.
"Mungkin dari situ juga bisa menjelaskan alurnya seperti apa, dan siapa aktor yang ada di sana. Sehingga, harapan saya publik lebih jelas," ujarnya.