Kasus Korupsi Proyek E KTP

"Jadinya Terbukti, Setya Novanto Bohong. Itu Perbuatan Tercela"

Setya Novanto juga pernah mengaku tidak mengenal terdakwa korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP), Irman, yang pernah menjabat sebagai Direktur

Tribunnews
Setya Novanto usai memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus megakorupsi proyek e-KTP di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat hari ini, Kamis (6/4/2017). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai, Ketua DPR RI Setya Novanto berbohong terkait pernyataannya, yang mengaku tidak kenal dengan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, di proyek e-KTP yang kasusnya saat ini disidangkan di PN Tipikor Jakarta Pusat. 

Andi adalah pengusaha rekanan Kementerian Dalam Negeri RI, yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik alias e-KTP.

Setya Novanto juga pernah mengaku tidak mengenal terdakwa korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP), Irman, yang pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

Menurut Boyamin Saiman, pengakuan atau keterangan Ketua Umum Golkar itu, ketika hadir sebagai saksi di persidangan, Kamis (6/4/2017), menjadi bukti terjadi kebohongan oleh Setya Novanto

Karena, jelas Boyamin Saiman, saat sebelum dihadirkan dalam persidangan, Setya Novanto mengaku tidak mengenal Andi Narogong, dan para terdakwa kasus e-KTP. 

Namun saat memberikan kesaksian, Setya Novanto mengaku kenal dengan Andi Narogong dan terdakwa lainnya. 

"Jadinya terbukti kan, Setya Novanto bohong. Saya kan waktu itu mempersoalkan dia (setya Novanto) dalam wawancara Tempo menyatakan tidak mengenal keduanya (Andi Narogong dan eks Sekjen Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggraini)," ujar Boyamin Saiman kepada Tribunnews.com, Kamis (6/4/2017).

BACA JUGA: Goyang Bareng Annisa Bahar, Djarot Bawakan Lagu-lagu Rhoma Irama

MAKI sudah melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Pelaporan itu disebut MAKI sebagai penambahan bahan bukti terkait kebohongan Novanto, sebagai anggota dewan.

Saat itu, Boyamin Saiman menyebut kedatangannya kali itu membawa tiga laporan. 

Satu di antara laporannya, soal bukti foto pertemuan Novanto dan terdakwa kasus korupsi e-KTP, yang merupakan mantan Dirjen Dukcapil Irman. 

"Nah, sekarang dia (Setya Novanto) terbukti mengaku kenal akhirnya. Berarti kan sudah terbukti bohong dia, hari ini," kata Boyamin Saiman. 

Boyamin Saiman menjelaskan, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), ketika penyidik KPK memeriksa, Setya Novanto membantah mengenal para terdakwa kasus korupsi e-KTP.

Dengan begitu, menurut Boyamin Saiman, MKD tidak perlu cari bukti-bukti lain lagi untuk membuktikan pengaduan MAKI.

"Ini sudah terbukti berbohong dan itu merupakan tindakan tidak terpuji, perbuatan tercela. Ini sudah terbukti laporan pertama kami," tegasnya. 

"Hari inim saya gembira, ketika Setya Novanto akhirnya mengaku mengenal setelah fotonya kami kasihkan ke teman-teman ketika bertemu di Jambi."

BACA JUGA: Harta WNI Ada Rp 11 Ribu Triliun di Luar‎ Negeri, Indef Sebut Belum Terungkap

Akhirnya Mengaku

Dalam persidangan, Kamis (6/4/2017), Setya Novanto mengaku tidak mengenal terdakwa korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP), Irman yang juga pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

"Tidak kenal," kata Setya Novanto, menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim Jhon Halasan Butar Butar, di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (6/4/2017).

Namun setelah mengingat-ingat, Setya Novanto mengatakan pernah bertemu sekali, saat mereka berkunjung ke Jambi, terkait pertemuan membahas kebakaran hutan.

"Saya lihat ada foto saya, di depannya ada pejabat, baru saya ingat bahwa saya pernah ke Jambi bersama-sama pejabat-pejabat yang lain, dan beberapa menteri di dalam masalah-masalah kebakaran hutan," kata Setya Novanto.

Di sesi terakhir, Irman berkesempatan menyampaikan pernah bertemu tiga kali dengan Setya Novanto.

Pertemuan pertama terjadi pada 2010 di Hotel Gran Melia.

Pertemuan tersebut juga dihadiri Diah Anggraini selaku Sekjen Kemendagri, Sugiharto, dan pengusaha Andi Narogong.

Di pertemuan kedua, Irman mengaku sempat bertemu Setya.

Dalam pertemuan di ruang Fraksi Partai Golkar pada Maret 2010 itu, hadir pula Andi Narogong.

"Saya pernah bertemu dengan Setya Novanto yang pertama di Gran Melia pada 2010 dengan Andi Narogong. Kedua dengan Andi Narogong ketemu Setya Novanto di ruang ketua fraksi Maret 2010, dan pertemuan ketiga adalah kita bertemu di Jambi saat saya menjadi Dirjen Kemendagri dan Setya Novanto hadir bersama beberapa menteri," ungkap Irman.

BACA JUGA: Film Terbarunya Capai Satu Juta Penonton, Prilly Latuconsina Akan Lakukan Ini: Dikasih Darah

"Terakhir, saya pernah melalui kurir ke rumah saya pesan dari Diah Anggraini tolong sampaikan ke Pak Irman kalau menurut Diah kalau saya ditanya termasuk KPK tolong sampaikan saya tidak kenal Pak Irman," kata Irman.

Saat kembali dikonfimasi majelis hakim, Setya Novanto tetap membantahnya.

"Tetap pada keterangan Yang Mulia," kata Setya Novanto.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved