Elza Syarief Lihat AT Mencoret-coret BAP Miryam
"Terus saya melihat dari atas ada BAP yang dicoret, dikasih garis-garis, pulpen, terus dicabut ini dicabut, begitu loh," kata Elza.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Politisi Partai Hanura, Miryam S Haryani berada dalam kondisi tertekan saat mencabut berita acara pemeriksaan (BAP) yang disampaikan ke penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi proyek KTP berbasis NIK periode 2011-2012.
Sejumlah 'Nama Besar' yang tercantum di dalam surat dakwaan kasus dugaan korupsi proyek E-KTP disebut-sebut turut mempengaruhi keputusan yang dibuat anggota legislatif dari Komisi V DPR RI tersebut.
Pernyataan itu disampaikan pengacara, Elza Syarief, yang juga teman dekat dari Miryam S Haryani.
Dia melihat perubahan dari rekannya itu setelah turut diseret dalam kasus korupsi yang menelan kerugian negara sebesar Rp 2,3 Triliun itu.
Wanita berusia 59 tahun tersebut sempat bertemu dengan Yani, sapaan Miryam S Haryani, yang didampingi dengan kakaknya di kantor Elza Syarief di Jalan Latuharhari, Nomor 19 RT/RW 002/7, Menteng, Jakarta Pusat, pada waktu sekitar 17 Maret.
Alangkah terkejutnya Elza, karena bersama Miryam pada saat itu, terlihat ada seorang pengacara laki-laki bernama Anton Taufik alias AT.
AT diduga mempengaruhi Miryam supaya mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang disampaikan kepada penyidik KPK.
"Yani datang sama kakaknya. Kami membahas BAP Yani. Yani kayaknya lagi menunggu, saya kurang tahu. Saya pergi melayani klien yang lain. Pas saya balik, saya melihat dari kursi sofa, saya melihat di belakangnya kok ada laki-laki," ungkap Elza ditemui di kantornya, Jumat (7/4/2017).
Pada saat itu, Elza secara tak sengaja melihat AT sedang mencoret-coret BAP dari Miryam.
Tak hanya itu, AT juga memerintahkan mencabut pernyataan yang ada di BAP tersebut.
"Terus saya melihat dari atas ada BAP yang dicoret, dikasih garis-garis, pulpen, terus dicabut ini dicabut, begitu loh," kata Elza.
Ini bukan pertama kali Elza bertemu dengan AT.
Dia mengaku sudah mengenal pria itu sejak tahun 2007.
Secara tak sengaja mereka berjumpa di Mahkamah Agung.
Ketika itu, Elza masuk dalam tim penasihat hukum Amin Syam dalam kasus sengketa Pemilihan Kepala Daerah Sulawesi Selatan 2007.
