Mudik 2017
Wacana Pemberlakuan Nomor Polisi Ganji Genap di Jalan Tol Saat Arus Mudik Akan Diumumkan Mei
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, wacana ganjil genap merupakan usulan dari masyarakat, dengan tujuan menekan kepadatan di jalan tol
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah berencana memberlakukan nomor polisi ganjil-genap, untuk kendaraan para pemudik yang boleh melintas di jalan tol, saat periode arus mudik Lebaran 2017.
Keputusan tersebut akan diputuskan pada Mei 2017.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, wacana ganjil genap merupakan usulan dari masyarakat, dengan tujuan menekan kepadatan di jalan tol, khususnya saat arus mudik.
"Dalam satu bulan ini, akan diskusi dengan masyarakat termasuk para ahli, nanti bulan Mei 2017, kami kabarkan akan ganjil genap atau tidak," tutur Budi Karya Sumadi seusai meninjau Stasiun Senen dan Gambir, Jakarta, Jumat (14/4/2017).
Penerapan ganjil genap di jalan tol, kata Budi, ada untungnya, yaitu jumlah kendaraan yang melintas akan jauh berkurang, dan ujungnya, kemacetan di jalan tol dapat terkendali.
"Ruginya kalau orang punya waktu tertentu, mobilnya cuma satu dan tidak boleh jalan, bagaimana rasanya itu? Dilarang," ucap Budi Karya Sumadi.
Wacana penerapan ganjil genap di jalan tol muncul, setelah Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengikuti rapat persiapan transportasi Lebaran 2017, di kantor Kemenko Maritim.
"Kemungkinan akan diberlakukan konsep ganjil genap masuk tol, ini baru konsep, belum diputuskan, sehingga Brebes Exit bisa terkendali," ucap Sumarsono.