Mayat di OKU Timur Dipastikan M Pansor
Terbukti Mutilasi Anggota DPRD, Brigadir Medi Tepuk Tangan Dihukum Mati
Tidak hanya Umi, Medi juga terlihat tepuk tangan saat duduk di kursi pesakitan usai hakim membacakan putusan.
Penulis: wakos reza gautama | Editor: taryono
"Kami minta dan memohon, apa yang disampaikan terdakwa dalam repliknya ditelusuri, ditindaklanjuti. Kalau memang itu benar, biar semua jelas, terang dan adil," kata Malhan.
Turunkan Satu Peleton
Baca: (VIDEO) Melisa Putri Almarhum M Pansor Keluar Sidang Sambil Tundukan Kepala
Sementara Humas Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Mansyur Bustami mengatakan, agenda putusan sidang kasus mutilasi anggota DPRD Kota Bandar Lampung Pansor dengan terdakwa Medi Andika tidak ada perubahan dan sesuai jadwal yakni Senin (hari ini, red)).
"Insya Allah tidak ada perubahan besok (hari ini, red) agendanya putusan," kata Mansyur kemarin.
Terkait pengamanan kata Mansyur akan tetap sama, dan pihak pengadilan akan dibantu aparat kepolisian. "Pengamanan tetap sama kita juga dibantu aparat kepolisian. Kita berharap sidang berjalan kondusif," kata Mansyur.
Kepala Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung, Komisaris Besar Murbani Budi Pitono mengatakan pihak polresta akan menyiagakan satu peleton untuk mengamankan jalanya sidang putusan kasus pembunuhan Pansor.
"Ada satu peleton kami siagakan, baik dari polresta maupun dari polsek setempat. Kita akan antisipasi sekecil apapun risiko agar tetap kondusif," kata Murbani.
Murbani menambahkan, pola pengamanan yang dilakukan tetap sama seperti sidang sebelumnya, namun jumlahnya saja yang lebih besar dibanding sidang sebelumnya.
Baca: Putri Almarhum M Pansor Keluar Sidang Sambil Tundukan Kepala
Termasuk akan tetap mengerahkan personel polisi wanita seperti pada sidang sebelumnya
Murbani juga meminta pengunjung sidang tetap menjaga suasana kondusif, dan tidak melakukan tindakan yang bisa menimbulkan keributan di ruang sidang.
"Kami imbau agar pengunjung tidak melakukan tindakan yang bisa membuat keributan, tetap tenang, karena kalau terjadi keributan bisa merugikan semua pihak," kata Kapolresta.
Minta Doa
Sementara terdakwa Medi selain banyak berdoa di tahahan, ia juga meminta doa dari sang ibunda dan istrinya. Hal ini diungkapkan Sopian Sitepu, kuasa hukum Medi, Minggu.