Berita Video Tribun Lampung
(VIDEO) Anggota DPRD Ini Menangis Saat Beri Kesaksian Kasus Bupati Tanggamus: Saya Dijerumuskan
Ia menangis saat memberikan penjelasan tentang pemberian uang dari Bambang, melalui Ketua Fraksi PAN DPRD Tanggamus Tedi Kurniawan.
Penulis: wakos reza gautama | Editor: Ridwan Hardiansyah
Laporan Reporter Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sidang gratifikasi terdakwa Bupati nonaktif Tanggamus Bambang Kurniawan bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa (18/4/2017).
Ada dua orang saksi yang sedang memberikan kesaksian.
Mereka adalah anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Tanggamus, Muhtar; dan anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Tanggamus, Heri Hermawan.
Saat memberikan kesaksian, Muhtar sempat menitikkan air mata.
Ia menangis saat memberikan penjelasan tentang pemberian uang dari Bambang, melalui Ketua Fraksi PAN DPRD Tanggamus Tedi Kurniawan.
Muhtar menerangkan, ia mendapat telepon dari Tedi, disuruh datang ke rumahnya.
BACA JUGA: Sempat Menolak, Anggota DPRD Tanggamus Ini Terima Uang dari Bambang Lalu Lapor KPK
Sampai di kediaman Tedi, Muhtar diberikan bungkusan berisi uang Rp 30 juta.
“Dia (Tedi) bilang, ini ada rezeki. Tidak usah tanya uang dari mana. Kalau ada yang tanya, bilang saja kamu (Muhtar) tidak dapat uangnya dan diam saja,” kata Muhtar.
Uang tersebut sempat dimasukkan Muhtar ke bank.
Uang tersebut kemudian hendak dikembalikan Muhtar ke Tedi, saat rapat di kantor DPRD Tanggamus.
Tedi sempat menolak pengembalian itu.
Namun, kata Muhtar, usai rapat, Tedi menanyakan kembali uang yang hendak saya kembalikan.
Muhtar pun memberikannya ke Tedi.