SKPD di Lamsel Diminta Ajukan Raperda pada Juni

Kabag Hukum Setkab Lampung Selatan (Lamsel) Elik Murtopo berharap, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang akan mengajukan penyusunan rancangan

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Ridwan Hardiansyah
net
Ilustrasi. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA – Kabag Hukum Setkab Lampung Selatan (Lamsel) Elik Murtopo berharap, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang akan mengajukan penyusunan rancangan peraturan daerah (raperda), dapat melakukan hal itu lebih cepat.

Pengajuan raperda diharapkan tidak pada akhir tahun, tetapi selesai pada pertengahan tahun.

Elik menjelaskan, pengajuan lebih awal supaya waktu pembahasan lebih banyak.

“Kami berharap pada Juni dan Juli sudah masuk,” ujarnya, Kamis (27/4/2017).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved