Pengembang Perumahan Ini Kantongi Rp 120 Miliar dalam 3 Bulan

Ia mengatakan, penjualan tersebut khususnya untuk klaster terbaru, yakni New Anggrek yang sampai saat ini telah terjual 130-140 unit.

Dok GDC
PT Dinamika Alam Sejahtera akan melanjutkan perluasan Grand Depok City (GDC), Depok, setelah membangun tujuh klaster di dalam proyek seluas 350 hektar itu. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, DEPOK - Kebutuhan hunian bagi para pekerja di Jakarta, turut meningkatkan permintaan rumah di kota-kota penyangga, antara lain Depok.

Satu pengembang perumahan besar di kota itu adalah Grand Depok City, dengan total lahan 350 hektare.

Terdapat 7 klaster yang dibangun di dalam perumahan tersebut, dengan patokan harga mulai dari Rp 700 juta untuk tipe terkecil.

"Pada triwulan I-2017, penjualan Rp 120 miliar dengan rata-rata 35-40 unit," ujar General Manager Marketing Grand Depok City, Tony Hartono kepada KompasProperti, Minggu (7/5/2017).

Ia mengatakan, penjualan tersebut khususnya untuk klaster terbaru, yakni New Anggrek yang sampai saat ini telah terjual 130-140 unit.

Klaster yang diluncurkan sejak Februari 2016 itu, mencakup varian tipe mulai dari 36/120, 45/120, hingga 78/120.

Menurut dia, varian itu diberikan untuk memberi pilihan bagi segmentasi konsumen yang beragam.

Hal itu berbeda dari klaster sebelumnya yang tipenya mirip, yakni 68/120.

"Segmen pasarnya di Depok ini dari menengah bawah sampai menengah atas," kata Tony.

Ia menjelaskan, ketika New Anggrek diluncurkan, unit rumah yang paling banyak terjual justru tipe 45/120, dengan harga berkisar Rp 800 juta.

Sementara, pembeli didominasi oleh penghuni, alih-alih investor.

Sebanyak 60 persen bahkan berasal dari Depok.

120 meter persegi

"Karena dia pernah punya rumah, mungkin melihat Grand Depok City berkembang, jadi memutuskan beli. Jalan di boulevard pada 2018 nanti akan dibangun alun-alun. Itu sudah pasti menarik," tandas Tony.

Menyusul berlakunya Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Depok, PT Sanubari Mandiri Realtindo (SMR) memasarkan perumahan dengan luas tanah minimal 120 meter.

Perumahan yang sudah dimulai pembangunannya sejak 2004 itu, mengikuti aturan luasan 120 meter pada klaster Puri Insani dan Viscany.

Saat ini, Viscany mencakup tipe 68/120 sebanyak 180 unit sudah habis sejak akhir 2016.

(Arimbi Ramadhiani)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved