Kasus Dugaan Suap Bupati Tanggamus

Jaksa KPK tak Percaya Bambang Cuma Berikan Uang pada Anggota DPRD yang Meminta

Jaksa KPK tidak percaya dengan keterangan terdakwa gratifikasi Bupati nonaktif Tanggamus Bambang Kurniawan mengenai alasan pemberian uang ke anggota

Penulis: wakos reza gautama | Editor: soni

 Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Jaksa KPK tidak percaya dengan keterangan terdakwa gratifikasi Bupati nonaktif Tanggamus Bambang Kurniawan mengenai alasan pemberian uang ke anggota DPRD. Di dalam kesaksiannya, Bambang mengakui memberikan uang ke anggota DPRD.

Bambang memberikan uang hanya kepada anggota DPRD yang meminta. Menurut jaksa Subari Kurniawan, keterangan itu tidak relevan karena Bambang memberikan uang kepada lima ketua fraksi padahal para ketua fraksi itu tidak pernah meminta.

“Alasan terdakwa memberikan uang untuk menjaga hubungan baik tidak relevan. Kenapa harus dibedakan besarannya. Untuk ketua fraksi Rp 65 juta, untuk anggota banggar Rp 40 juta. Perbedaan besaran itu didasarkan pada kedudukan dan peranan anggota DPRD dalam pembahasan RAPBD 2016,” jelas Subari di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tanjungkarang, Rabu (10/5/2017).

Tags
Tanggamus
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved