Ketua STIH Muhammadiyah Raih Doktor Undip
Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah Kotabumi Didiek Mawardi meraih gelar doktor ilmu hukum dari Universitas Diponegoro.
Penulis: anung bayuardi | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah Kotabumi Didiek Mawardi meraih gelar doktor ilmu hukum dari Universitas Diponegoro. Ia berhasil melewati ujian promosi terbuka di Gedung PDIH Undip, Senin (15/5).
Dalam ujian promosi terbuka, Didiek mempertahankan disertasi di depan dewan penguji. Judul disertasinya adalah "Rekonstruksi Kebijakan Hukum dalam Upaya Menumbuhkan Iklim Usaha Mikro yang Berkeadilan (Studi Kasus pada Industri Pengolahan Pangan di Lampung)".
Bertindak sebagai penguji, yaitu Profesor Benny Riyanto, Profesor Adi Sulistiyono, Dr Sukirno, Profesor Etty Susilowati, Profesor Retno Saraswati, dan Dr Paramita Prananingtyas. Sementara sebagai promotor adalah Profesor Esmi Warassih Pujirahayu dan Dr Darminto.
Berdasarkan penelitiannya, Didiek memandang pengembangan usaha kecil dan menengah di Lampung belum menjadi prioritas perencanaan pembangunan daerah. Karena itu, ia mendorong lahirnya kebijakan hukum untuk menguatkan usaha kecil dan menengah serta mendorong multiplier effect atau efek ganda bagi tumbuh kembangnya ekonomi rakyat.
Dosen STIH Muhammadiyah Kotabumi Slamet Haryadi mengungkapkan, Didiek merupakan doktor kedua kampus tersebut. "Dengan peningkatan sumber daya manusia yang ada, kami berharap akan berdampak pula pada peningkatan mutu STIH Muhammadiyah Kotabumi ke depan," ujar Slamet yang juga doktor dari Undip tersebut.
STIH Muhammadiyah Kotabumi telah berdiri sejak tahun 1987. STIH ini merupakan satu-satunya sekolah hukum di Lampura. Kampus ini telah mendapatkan akreditasi B. (ang)