Dibilang Keder dengan Proses Hukum, Rizieq Shihab Ingin Segera Pulang ke Indonesia
Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, ingin segera kembali ke Indonesi ...
Pada panggilan pertama 25 April 2017, Rizieq berdalih sedang melaksanakan ibadah umrah.
Dari Arab Saudi, Rizieq sempat bertolak ke Yaman untuk mengunjungi anaknya yang melahirkan.
Ia juga sempat ke Kuala Lumpur, Malaysia untuk menyelesaikan studinya.
Namun Rizieq tak kembali ke Indonesia dan malah kembali ke Arab Saudi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Rizieq terjerat kasus percakapan via Whatsapp berkonten pornografi yang melibatkan dirinya dan Firza Husein.
Firza Husein sendiri sudah ditetapkan menjadi tersangka sejak Selasa (16/5/2017).
Firza disangka melanggar pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 6 juncto pasal 32 dan atau pasal 8 juncto pasal 34 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Meski telah menetapkan Firza sebagai tersangka, namun pihak kepolisian masih menetapkan Rizieq sebagai saksi.
(TribunWow.com / Ekarista Rahmawati P.)