Berita Lampung
KSKP Panjang Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Daging Celeng
Petugas Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Panjang menggagalkan penyelundupan dua ton daging celeng asal Palembang, Sumatera Selatan.
Laporan Reporter Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Petugas Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Panjang menggagalkan penyelundupan dua ton daging celeng asal Palembang, Sumatera Selatan.
Polisi menangkap dua orang yang membawa daging tanpa izin tersebut.
Dua orang tersangka adalah Sondang Sinaga (23), warga Kampung Cinta Damai, Kelurahan Pematang Panjang, Kota Lima Puluh, Medan Sumatera Utara; dan Januardi Silitonga (22), warga Desa Onan Runggu 2, Kecamatan Sipahutar, Tapanuli Utara, Sumatera Utara.
Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Murbani Budi Pitono menerangkan, petugas menemukan daging celeng di dalam bak mobil truk, yang ditutupi rongsokan kardus.
“Rencananya daging celeng itu mau dibawa ke Solo,” kata Murbani, Minggu (21/5/2017).
Penyelundupan dua ton daging celeng terbongkar karena kecurigaan
polisi terhadap truk yang mengangkut rongsokan kardus.
Murbani mengutarakan, awalnya polisi melakukan razia di pintu masuk Pelabuhan Panjang, Sabtu (20/5/2017) malam.
Petugas KSKP Panjang memeriksa orang dan barang yang masuk ke area
pelabuhan.
Saat itu, mobil truk pelat D 8242 SK yang dikemudikan Sondang dan Januardi, masuk ke Pelabuhan Panjang.
Polisi menanyakan surat kelengkapan dan barang yang dibawa di dalam truk.
“Kedua orang ini mengaku membawa rongsokan kardus dengan tujuan Solo,”
ujar Murbani.
Polisi tidak percaya begitu saja.
Mereka memeriksa bak mobil.
Di bagian bawah, polisi melihat ada tetesan air.